Jumat, 31 Juli 2020
Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha 1441 H Di Mapolresta Pontianak Kota, Ini Khutbah Ustadz Soewaldi Angor Priangan, S.EI
Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota menggelar Shalat Idul Adha di halaman apel Mapolresta. Sekitar 250 jamaah hadir dalam Shalat Idul Adha 1441 H yang jatuh pada hari Jumat (31/07/2020) di halaman apel Mapolresta Pontianak Kota.
Shalat Idul Adha kali ini juga dihadiri langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. H. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pontianak Kota, Ny. Hj. Lea Komarudin beserta keluarga, dan pejabat utama Polresta Pontianak Kota.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menyampaikan bahwa kota Pontianak dapat melaksanakan shalat Idul Adha secara berjamaah, baik itu di lapangan, masjid- masjid termasuk di halaman apel Mapolresta Pontianak Kota, karena Pontianak saat ini sudah masuk dalam zona hijau pada masa pandemi virus Covid-19.
"Alhamdulillah dengan penanganan yang cepat dan baik, kota Pontianak sudah ada dalam zona hijau di masa pandemi Virus Covid-19, sehingga Pemerintah Kota memberikan ijin penyelenggaraan Shalat Idul Adha secara berjamaah, baik itu di lapangan, masjid-masjid termasuk di halaman Mapolresta Pontianak Kota yang saat ini kita laksanakan dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan", terang Komarudin.
Bertindak sebagai Khatib Shalat Idul Adha 1441 H di Mapolresta Pontianak Kota kali ini adalah, Ustadz Soewaldi Angor Priangan, S.EI. Dalam Khutbahnya beliau menyampaikan hakikat pentingnya ibadah kurban sebagai bentuk serah diri orang-orang beriman kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
"Pentingnya Ibadah Qurban dan bersedekah kepada golongan yang tidak mampu di hari raya Idul Adha ini, sebagai bentuk ketaqwaan kita sebagai hamba Allah Subhanahu Wata'ala, dan totalitas kita dalam beriman melaksanakan segala perintah-perintah Allah", ujar Ustadz Soewaldi.
Setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha, bertempat di Masjid Siratul Jannah Polresta Pontianak Kota, Kapolresta, Kombes. Pol. H. Komarudin, S.IK., M.M., menyerahkan secara simbolis hewan qurban kepada panitia Qurban Polresta Pontianak Kota. Sebanyak 30 ekor sapi dan 32 ekor kambing terkumpul yang nantinya akan diserahkan panitia qurban Polresta Pontianak Kota kepada masyarakat kota Pontianak yang berhak.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Kamis, 30 Juli 2020
Kapolsek Pontianak Kota Turun Langsung Pantau Pasar Pagi Sepakat Pontianak Jelang Hari Raya Idul Adha 2020
Pontianak -Menyambut Hari Raya Idul Adha 2020 Pasar Pagi Sepakat yang terletak di kawasan jalan Dr. Wahidin Pontianak Kota Ramai di kunjungi oleh para pembeli.
Pengunjung datang untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti bumbu masak, daging sapi, ayam dan sayur mayur dan lain sebagainya.
Menyikapi hal tersebut Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono yang turun langsung memantau situasi pasar tersebut menjelaskan bahwa meningkatnya pengunjung kali ini untuk membeli berbagai kebutuhan pokok menyambut Hari Raya Idul Adha 2020,Rabu (30/07/2020).
"Maka dari itu saya bersama dengan personil melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di sekitar pasar tersebut," Ucap Kapolsek Pontianak Kota.
Ini kita lakukan guna untuk mengantisipasi kemacetan arus lalulintas yang mana banyaknya pedagang /penjual yang menjajakan barang dagangannya di pinggir jalan,"Ujar Kompol Sugiono.
Untuk itu kami menghimbau kepada pedagang yang ada di pinggir jalan untuk merapikan barang dagangannya agar tidak menggangu arus lalulintas di pasar tersebut,"Tandasnya.
Lebih lanjut Kompol Sugiono juga mengatakan bahwa pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di pasaran pagi sepakat ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang di lakukan oleh Polsek Pontianak Kota,"Pungkasnya.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Selasa, 28 Juli 2020
Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Akan Di Distribusikan Disperindagkop Kota Pontianak Di Pasar Kemuning Pontianak
Pontianak,- Operasi pasar LPG 3 Kg yang di lakukan oleh Disperindagkop Kota Pontianak di Pasar Kemuning mendapat pengamanan dari personil Polsek Pontianak Kota.
Ini disebabkan banyaknya warga masyarakat yang datang dan mengantri guna untuk membeli satu tabung LPG 3 Kg.
Benar sekali, hari ini Senin (27/07/2020) kami lakukan pengamanan pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg kepada warga masyarakat yang bertempat di pasar Kemuning Pontianak," Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu Simanjuntak.
" Kita lakukan pengamanan guna mengantispasi kerawanan Kamtibmas pada saat berlangsungnya operasi pasar tersebut," Pungkas Simanjuntak.
Dirinya mengatakan bahwa ada sebanyak 560 tabung gas elpiji 3 Kg yang akan di salurkan bagi warga di pasar tersebut dengan aturan pembeli harus mendaftarkan diri dulu dengan mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan satu KTP mendapat satu tabung gas 3 Kg,"Tandasnya.
Perlu di ketahui untuk hari ini pihak Disperindagkop Kota Pontianak telah mendistribusikan tabung gas LPG 3 Kg serentak ke 4 pasar yang ada di Kota Pontianak yakni Pasar Rakyat Belimbing Jalan Komyos Sudarso Pontianak Barat, Pasar Rakyat Puring Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara, Pasar Kenanga Anggrek Jalan Ya' M Sabran Pontianak Timur dan di Pasar Rakyat Kemuning Jl.Prof M yamin Pontianak Kota,"Ungkap Simanjuntak.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Senin, 27 Juli 2020
Karena Kepalanya Di Tusuk Kunci Sepeda Motor, "RO" Laporkan "EZ" Ke Polsek Pontianak Selatan
Pontianak, Kalbar - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan telah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial EZ (23) warga Jl Kom. Yos Sudarso yg diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, Jumat, (24/07/2020).
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Berdasarkan laporan polisi tertanggal 24 Juli 2020, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki EZ yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan", ungkapnya
Berawal dari pelaku EZ yang memergoki pujaan hatinya tengah berduaan dengan RO di sebuah kost di kawasan Jl. Trunojoyo Kota Pontianak. tak dapat menahan rasa cemburu, EZ lantas berselisih paham, kemudian memukul RO dengan sebuah kunci motor yang tergenggam di tangan kanannya.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., menjelaskan, pada hari Jumat, (33/07/2020) unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan menerima laporan polisi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan 1 buah kunci motor yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala selanjutnya tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di Jalan Perdana ( kost ), selanjutnya tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Minggu, 26 Juli 2020
Rawan Kemacetan Arus Lalulintas Pada Saat Malam Minggu, SatLantas Polresta Pontianak Gelar Blue Patrol
Pontianak, Kalbar -Bertujuan menciptakan kelancaran lalu lintas dan rasa aman bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak Kota melaksanakan "Blue Patrol" Kota Pontianak, Sabtu (25/7/2020)
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M, melalui Kasat Lantas, AKP Priscilla Oktaviana, S.IK., menjelaskan kegiatan pengaturan malam hari dan blue patrol ini digelar dihampir semua titik di jalanan kota Pontianak, mulai dari Simpang Pajak, simpang Jln Gajah Mada-Patimura, Simpang Flamboyan, Bundaran Untan, hingga di simpang Tanjung Raya dan titik-titik yang dianggap rawan baik itu kemacetan, kecelakaan, maupun tindak pidana.
"Dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru , Sat Lantas Polresta Pontianak Kota tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan memberikan pelayanan seperti pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah, dan tentunya tetap mentaati peraturan lalulintas untuk keselamatan," ujar Priscilla.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, AKP Priscilla Oktaviana, S.IK., menambahkan bahwa kegiatan Blue Patrol tersebut juga merupakan wujud kehadiran negara di tengah-tengah aktifitas masyarakat, sebagai abdi negara yang mengemban tugas pokok, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta penegakan hukum.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Kadisperindagkop UKM Kota Pontianak Haryadi S Tri Wibowo,M.Si., Anggota DPRD Kota Pontianak Beby Nailufa, Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Turut Serta Dalam Acara Diskusi Publik
Pontianak,- Adaptasi Kebiasaan Baru Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono, SH,MH, Turut serta dalam Acara Diskusi Publik.
Diskusi Publik ini diselenggarakan oleh Forum Kota Pontianak, Aftercare, RBM Bumi Khatulistiwa, yang didukung oleh Pemkot Pontianak melalui Disperindagkop UMKM, yang berlangsung di lantai dua pasar kemuning jalan prof.m.yamin pontianak, Sabtu(25/07/2020) sore.
Yang mana dalam Diskusi Publik tersebut mengangkat persoalan tentang " Menyoal Nasib Industri Ekonomi Kreatif Bidang Pertunjukan Musik, Sport, Convention, Exhibition, di Era Tatanan Baru.
Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono,SH,MH, menjelaskan bahwa dalam sesi diskusi publik kali ini untuk pelaku usaha kreatif, event organizer ingin adanya solusi dan cara bagaimana kiranya pemerintah kota pontianak dapat memberikan ijin acara baik indoor ataupun outdoor untuk menyelenggarakan suatu event," Jelasnya.
Tak hanya Kapolsek Pontianak Kota, Kadisperindagkop UKM Kota Pontianak Haryadi S Tri Wibowo,M.Si., Anggota DPRD Kota Pontianak Beby Nailufa, Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga turut serta dalam acara diskusi publik tersebut.
Dalam kegiatan diskusi publik ini pihak pelaksana tetap mengacu kepada protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran covid-19, sesuai dengan peraturan kementerian kesehatan.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Sabtu, 25 Juli 2020
Agar Polwan Polresta Pontianak Tampil Profesional Sebagai Negosiator Dalam Aksi Unjuk Rasa, Polresta Pontianak Berikan Pelatihan
Pontianak, Kalbar - Personil Polwan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota, kembali melaksanakan latihan peningkatan kemampuan anggota Polri dalam menunjang tugas-tugas di lapangan, Sabtu (25/07/2020).
Dipimpin Kasat Sabhara, AKP. Sugiono, S.H., sebagai instruktur, personil Polwan Polresta Pontianak Kota kali ini melaksanakan latihan negosiator dalam penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan, latihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan negosiasi personil Polwan Polresta Pontianak Kota dalam rangkaian penanganan aksi unjuk rasa.
"Hari ini kami melaksanakan latihan khusus untuk negosiator yang diikuti Polwan Polresta Pontianak Kota dan Polsek Jajaran, untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam hal negosiasi penanganan unjuk rasa, diperlukan penguasaan teknik dan cara komunikasi yang baik, mencari win-win solution, agar mereka tampil profesional dalam pelayanan", ujar Rizal.
Dalam latihan negiosiator tersebut, personil Polwan diberikan materi-materi tentang pengertian negosiator, termasuk tentang cara bagaimana bernegosiasi yang baik, serta diberikan juga pengertian tentang psikologi massa.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Jumat, 24 Juli 2020
Kamis(23/07/2020) Telah Berlangsung Sertijab Kapolsek Pontianak Timur
PONTIANAK, KALBAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota menggelar upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Pontianak Timur di lapangan apel Polresta Pontianak Kota, Kamis (23/07/2020), pukul 13.00 WIB.
Bertindak sebagai Inspektur upacara Sertijab adalah Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.
Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah Kompol. Sunaryo sebagai pejabat lama Kapolsek Pontianak Timur, menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada pejabat baru, AKP. Prayitno, S.H., M.H.
Pejabat Baru Kapolsek Timur, AKP. Prayitno, S.H., M.H., sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Sambas, dan Kompol. Sunaryo sebagai pejabat lama Kapolsek Timur akan bertugas di Bid Propam Polda Kalbar.
Dalam arahannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dilakukan guna kepentingan organisasi dan promosi jabatan dalam rangka reward, dan merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Polri.
"Mutasi jabatan adalah hal biasa dalam meniti karir personil Polri selanjutnya dan bagian dari manajemen untuk menyeimbangkan roda organisasi serta sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pimpinan sebagai upaya peningkatan hasil kinerja kesatuan agar tercapai tujuan organisasi yang lebih baik selain itu juga meningkatkan motivasi dan prestasi kerja pejabat yang bersangkutan", ujar Komarudin.
Selain itu Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama Kapolsek Pontianak Timur, Kompol. Sunaryo atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas dengan baik dalam memelihara situasi kamtibmas.
"Terimakasih kepada Kompol Sunaryo yang telah mencurahkan segala upaya terbaiknya selama menjabat sebagai Kapolsek Pontianak Timur dalam merangkul elemen masyarakat sebagai upaya memelihara situasi kamtibmas di wilayahnya. Terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya juga saya sampaikan kepada Ny. Sunaryo, yang telah setia mendampingi suami dan membina organisasi Bhayangkari", tambah Komarudin.
Diakhir amanat, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat baru Kapolsek Pontianak Timur, AKP. Prayitno, SH., M.H.
"Selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada Saudara, untuk mengemban tugas baru di jajaran Polresta Pontianak Kota. Saya perintahkan untuk segera menyesuaikan diri, menghadapi tugas-tugas Polri dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat", pungkasnya.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Rabu, 22 Juli 2020
Ini Yang Di Sampaikan Oleh Kasat Reskrim Poresta Pontianak Terkait Adanya Penangkapan Empat Pelaku Eksploitasi dan Seksual Anak
Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengamankan 4 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Selasa (22/07/2020).
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.,melalui Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii, S.IK membenarkan bahwa Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku.
Pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, menindak lanjuti atas Laporan Polisi, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak yang diketahui berinisial an. MFR beserta ke tiga teman pelaku lainnya yang berinisial an. SYDN, NS, AJA. Dari pengumpulan bahan keterangan di lapangan, didapati informasi bahwa pelaku bersama rekannya sedang berada di sebuah kamar salah satu Hotel di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Berdasarkan informasi tersebut personil Jatanras langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.
"Berdasarkan interograsi singkat kepada pelaku, pelaku menjelaskan bahwa pada tanggal 17 Juli 2020 pelaku bersama ketiga rekannya menjual korban yang berinisial SA (15th/pr) dan MSH (16th/pr. ) kepada lelaki yang tidak dikenal melalui media sosial Mi Chat dengan bayaran bervariasi mulai Rp. 300.000 s.d Rp.1.200.000", ungkap Rully
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Ini Yang Di Lakukan Oleh "RB" Sehingga Ia Berurusan Dengan Pihak Kepolisan
Pontianak,- Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RB (24), pemuda asal Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
"RB" melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri Accu Mobil yang di parkir di kawasan Jalan Ampera Gg Sampulolo Kecamatan Pontianak Kota Senin (20/07/2020) .
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiyono, dari keterangan yang diambil tersangka RB sudah dua kali melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Pontianak Kota.
"Pertama "RB" ini mencuri tas di dalam mobil yang terparkir, dan yang kedua kemarin kita tangkap pada saat tersangka mencuri Accu mobil di pinggir jalan Ampera Pontianak," Tandas Kompol Sugiyono.
Pelaku "RB" diamankan oleh warga sekitar kemudian Petugas Kepolisian Pontianak Kota langsung membawa tersangka RB ke Mapolsek guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan RB yakni dua buah ACCU Merk Yuasa, satu unit Kendaraan Roda Dua jenis Yamaha Mio Gt Warna putih sebagai sarana tindak pidana pencurian, satu buah tas warna hitam dan surat-surat penting lainnya, satu buah kotak Handphone merk Oppo A71, satu lembar kwitansi pembelian Handphone merk Oppo A71.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka "RB" di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun dan saat ini meringkuk didalam Sel Tahanan Polsek Pontianak Kota,"Tutup Kapolsek Pontianak Kota.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Rusak Akibat Di Terpa Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Di Perbaiki Oleh Personil Gabungan Tni / Polri
Pontianak, Kalbar - Gabungan personil TNI-Polri dari Kodim 1207/BS dan Polresta Pontianak Kota bersama warga sekitar gotong royong memperbaiki rumah korban bencana angin puting beliung di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Sad Praja dan Gang Tri Dharma, kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Selasa (21/07/2020).
Peristiwa angin puting beliung itu terjadi pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Terpantau puluhan rumah warga rusak baik berat maupun ringan, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Sabhara, AKP Sugiono, S.H., mengatakan bahwa ada sekitar 100 personil dari Polresta Pontianak Kota diterjunkan bergabung dengan personil Kodim 1207/BS untuk membantu warga memperbaiki rumah yang rusak akibat terjangan angin puting beliung.
"Saat ini kami menerjunkan 100 personil dan bersinergi dengan TNI dari Kodim 1207/BS untuk membantu warga memperbaiki tempat tinggal mereka yang rusak akibat terjangan angin puting beliung yang terjadi Jumat kemarin", ungkap Sugiono.
Terpantau di lapangan, kerusakan rumah warga yang terjadi pada umumnya adalah atap seng yang lepas, kemudian ada juga tiang listrik yang tumbang.
"Kami akan bantu semaksimal mungkin meringankan beban warga yang tertimpa musibah. Kegiatan ini kami mulai kemarin sesaat setelah kejadian bencana angin puting beliung", tambah Sugiono.
Dalam kegiatan bhakti sosial ini juga diserahkan bantuan material bangunan yang bersumber dari Pemprov Kalbar, berupa kayu reng, atap seng, dan paku juga alat-alat pertukangan untuk perbaikan rumah warga yang rusak baik ringan, sedang maupun berat akibat terjangan angin puting beliung yang sudah didata sebelumnya.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Selasa, 21 Juli 2020
Kompak, Aparat Gabungan Tni / Polri Akan Perbaiki Perumahan Warga Dampak Angin Puting Beliung
Pontianak, -Personil gabungan dari unsur TNI / Polri rencananya akan di terjunkan untuk membantu warga korban puting beliung yang terjadi pada jum’at, (17/7/2020).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Komarudin, S.IK.,M.M., menjelaskan bahwa personel tersebut besok selasa, (21/7/2020) rencananya akan di sebar ke Wilayah Kecamatan Pontianak Utara dan Barat.
“Kita akan bantu masyarakat yang akan melakukan perbaikan, di harapkan material datang lebih maksimal, sehingga kita dapat membantu masyarakat yang akan memperbaiki rumahnya bisa lebih cepat ” ujar Kapolresta saat meninjau korban puting beliung di Kecamatan Pontianak Barat. pada senin (20/7/2020).
Selain membantu proses perbaikan, pihak TNI Polri pun telah di terjunkan untuk memberikan pengamanan di pemukiman warga yang rumahnya diterpa Angin Puting Beliung
Kita tak segan-segan akan menindak tegas jika ada oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan situasi ini, tutur kapolresta.
(HMS)
Senin, 20 Juli 2020
Sebagai Bentuk Kepedulian Bagi Warga Yang Tertimpa Musibah, Polresta Pontianak Lakukan Kegiatan Ini
Pontianak, Kalbar - Sejumlah anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota diterjunkan untuk membantu warga kecamatan Pontianak Barat dan Utara, yang rumahnya hancur pascakejadian angin puting beliung, Sabtu (17/07/2020).
Selain untuk mengamankan situasi dan kondisi di lokasi yang tertimpa bencana, personel kepolisian Polresta Pontianak Kota tersebut juga siap membantu warga membersihkan puing-puing rumah yang hancur.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., mengatakan, 259 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sekaligus membantu warga kota Pontianak yang terdampak langsung bancana angin puting beliung. Mereka dibagi ke dalam dua tim dan siap membantu masyarakat membersihkan puing-puing berserakan.
"Seluruh personel, dibagi dua tim yang akan ditugaskan akan di kecamatan Pontianak Barat dan kecamatan Pontianak Utara yang kemarin sore tertimpa musibah bencana angin puting beliung" kata Rizal seusai apel di halaman apel Polresta Pontianak Kota.
Bencana angin puting beliung yang terjadi di kota Pontianak, Jumat (17/07/2020) sore, merusak ratusan rumah di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Utara.
"Dari data yang kumpulkan petugas di lapangan, sebanyak 239 rumah warga rusak akibat terjangan angin puting beliung, juga merusak 3 sekolah dan 4 sarana ibadah di kecamatan Pontianak Utara", tutup Rizal.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Tak Ingin Terjadi Kemacetan Arus Lalulintas, Ini Cara Yang Di Lakukan Oleh Polsek Pontianak Kota
Pontianak,-Beri pelayanan di pagi hari bagi warga masyarakat yang hendak melakukan aktifitas, Personil Lantas Polsek Pontianak Kota lakukan pengaturan arus lalulintas.
Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu MP Simanjuntak, Senin(20/07/2020) menjelaskan bahwasanya kegiatan tersebut adalah merupakan kegiatan yang rutin di lakukan oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota setiap pagi hari," Jelasnya.
"Kami berikan pelayanan kepada warga masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara sepeda motor roda dua pada saat di pagi hari," Ujarnya.
Yang mana pengaturan arus lalu lintas kami laksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kemacetan arus lalulintas di jalan raya,"Tandasnya.
Selain melakukan pengaturan arus lalulintas kita juga tetap memberikan himbauan tentang mengunakan masker bagi pengendara sepeda motor roda dua yang tidak memakai masker pada saat sedang mengendarai sepeda motor roda dua di jalan raya," Pungkas Simanjuntak.
Dirinya berharap dengan adanya himbauan mengunakan masker tersebut sedikit banyaknya lah dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,"Harapnya
Kami juga menghimbau bagi masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas pagi agar selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan arus lalin maupun kecelakaan lalu lintas,"Akhir Simanjuntak.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Minggu, 19 Juli 2020
Pasca Bencana Angin Puting Beliung Yang Menimpa Di Kota Pontianak, Polresta Pontianak Terjunkan Polwan Guna Hibur Anak Anak Korban Bencana Tersebut
Pontianak, Kalbar - Untuk menghilangkan trauma anak-anak korban angin puting beliung di wilayah Kelurahan Batulayang Kecamatan Pontianak Utara, anggota Polwan Polresta Pontianak Kota memberikan hiburan dan bingkisan, Sabtu (18/06/2020).
Hal tersebut dilakukan untuk membantu mengembalikan kondisi mental dan bisa menghilangkan rasa takut pasca kejadian yang merusak rumah tinggal mereka.
Dipimpin Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., polwan Polresta Pontianak Kota mengumpulkan anak-anak korban bencana angin beliung di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara untuk bermain games-games ringan, bernyanyi, menyampaikan cerita dan bingkisan, dan diharapkan dapat menghilangkan rasa trauma pasca terjadinya bencana angin puting beliung yang memporakporandakan rumah mereka.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK menjelaskan upaya menghibur anak-anak ini diharapkan bisa mengembalikan mental dan dapat menghapus rasa ketakutan yang masih terbayangkan.
"Kedatangan kami untuk melaksanakan trauma healing kepada anak-anak di sini. Kami berupaya membantu mereka menghilangkan rasa ketakutan mereka atas kejadian kemarin. Yaa kami bawa sedikit bingkisan, kami bagikan sambil kami adakan permainan-permainan kecil dan bernyanyi", papar Sandhy
Sebelumnya diketahui telah terjadi bencana angin puting beliung melanda sebagian tempat di Kecamatan Pontianak Barat dan Utara pada Jumat (17/07/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Terjangan angin tersebut membuat sekitar 200 lebih rumah di 2 kecamatan yakni Pontianak Barat dan Utara mengalami kerusakan. Angin puting beliung tersebut juga merusak beberapa sekolah dan tempat ibadah.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Di Wilayah Kerjanya Terjadi Angin Puting Beliung, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak
Pontianak, Kalbar — Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak, Ny. Lea Komarudin, bersama pejabat utama Polresta Pontianak Kota mendatangi warga gang Sad Praja dan Tri Dharma, Jalan Kom. Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung Pontianak Barat, Sabtu (18/07/2020).
Kegiatan tersebut dalam rangka menyambangi korban angin puting beliung yang mengakibatkan beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak, menyerahkan bingkisan kepada anak-anak korban bencana angin puting beliung yang ditemui sepanjang gang sebagai wujud kepedulian dan trauma healing kepada korban terutama anak-anak.
"Kami menyiagakan 259 personil baik polki maupun polwan yang kami bagi dalam 2 Tim. 1 tim di Kecamatan Pontianak Utara dan satunya di Kecamatan Pontianak Barat. Selain polki yang melaksanakan bhakti sosial membersihkan puing-puing rumah yang dilanda puting beliung, polwan juga melaksanakan trauma healing kepada anak-anak korban, membantu mereka menghilangkan trauma dan rasa takut pasca kejadian" , terang Komarudin.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pontianak Kota, Ny. Lea Komarudin, juga memberikan semangat kepada warga korban bencana angin puting beliung untuk tetap tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan Allah Subhanahu Wata'ala.
“Yakinlah bahwa Allah tidak akan memberikan cobaan kepada hambanya di luar batas kemampuannya dan pasti setiap kejadian ada hikmahnya karena semua rahasia Allah Subhanahu Wata'ala", tambah Komarudin.
Diketahui bencana angin puting beliung yang menyebabkan beberapa rumah di Kecamatan Pontianak Barat dan Utara mengalami kerusakan, terjadi pada hari Jumat, (17/07/2020) sekitar pukul 17.00 Wib.
(Humas Polresta Pontianak Kota) .
Sabtu, 18 Juli 2020
Bukan Hanya Menjual Kopi, "MR" Juga Jual Anak Buahnya Kepada Lelaki Yang Tak Di Kenalnya Yang Datang Ke Warungnya
Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jumat (17/07/2020).
Menurut keterangan penyidik, tindak pidana ini terjadi pada tanggal 02 Juni 2019 terhadap korban berinisial LL yang bekerja di sebuah lapak warung kopi disalah satu pasar di kota Pontianak, yang dipekerjakan oleh pelaku an. MR. Pada saat itu korban berusia 15 tahun dan korban diduga sengaja dijual oleh pelaku kepada laki-laki yang datang ke Lapak Warung Kopi milik pelaku tersebut.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut.
" Kami menerima laporan polisi tertanggal 16 Juli 2020 dari saudara AP yang merupakan ayah dari korban LL, tentang Eksploitasi dan Seksual Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak", ungkap Rully.
Menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut di atas, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak yang diketahui bernama MR yang berprofesi sebagai pemilik warkop (warung kopi) di salah satu pasar di kota Pontianak, dan dari pengumpulan bahan keterangan di lapangan bahwa pada tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari didapati informasi bahwa yang diduga pelaku MR sedang berada di Jalan Pahlawan Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan. Mendapatkan informasi tersebut personil Jatanras dan PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.
"Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan Tindak Pidana Pelaku Eksploitasi dan Seksual Anak.
"MR" juga membenarkan telah menawarkan korban terhadap laki-laki yang tidak dikenal yang singgah di warung kopinya", tambah Rully.
Selanjutnya pelaku Eksploitasi dan Seksual Anak di bawa ke Mapolresta Pontianak Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Jumat, 17 Juli 2020
Bentuk Kepedulian Antar Sesama Yang Membutuhkan, Ikatan Bintara 2002 TTNT-ASADE Polda Kalbar Bedah Rumah Salah Seorang Warga
Pontianak Kalbar - Ikaba (Ikatan Bintara) 2002 TTNT-ASADE Polda Kalbar, mengelar bhakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 sekaligus 18 tahun pengabdian sebagai anggota Polri.
Kamis (16/07/2020), bertempat di Jl Khatulistiwa, Gg Flora RT 01 RW 18 Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara, IKABA 2002, melaksanakan kegiatan serah terima kunci Program Bedah Rumah IKABA 2020 Polda Kalbar.
Kegiatan Serah Terima Kunci Program Bedah Rumah IKABA 2020 Polda Kalbar tersebut turut dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Kapolsek Pontianak Utara, AKP Herry Purnomo, S.E., M.A.P.
Membacakan sambutan Kapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia reuni IKABA 2002 TTNT-ASADE, yang telah melaksanakan bhakti sosial sebagai wujud kepekaan dan kepedulian terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat disekitar, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk kota Pontianak.
"Saya melihat kegiatan bhakti sosial ini turut menggemakan semangat dari tema Hari Bhayangkara ke-74, yakni Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif", ujar Komarudin.
Kapolda Kalbar melalui amanat yang dibacakan oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menambahkan, sikap kesetiakawanan sosial yang ditunjukkan oleh IKABA 2002 TTNT-ASADE tunjukkan merupakan promosi yang baik bagi Polri sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Setelah membacakan amanat Kapolda Kalbar, secara simbolis, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menyerahkan kunci rumah kepada Bapak Ade Yamin sebagai penerima program Bhakti Sosial Bedah Rumah.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada IKABA 2002, kepada bapak Kapolresta beserta anggota atas segala sumbangsihnya kepada kami dan keluarga sehingga kami memiliki rumah layak huni untuk kami menetap", ujar Ade Yamin.
Diakhir kegiatan, Kapolresta Pontianak Kota berpesan kepada warga yang hadir dalam acara serah terima kunci Program Bedah Rumah tersebut untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga kebersihan lingkungan, terlebih pada saat ini kota Pontianak sedang mengalami cuaca yang sering berubah-ubah dengan cepat.
"Saya juga menghimbau kepada warga di sini, dan kepada seluruh masyarakat kota Pontianak agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memelihara situasi kamtibmas dan kebersihan lingkungan. Wabah covid 19 masih di sekitar kita, kebijakan adaptasi kebiasaan baru jangan membuat kita terlena sehingga megenyampingkan protokol kesehatan. Terakhir saya menghimbau untuk tidak membakar hutan dan lahan. Kami berharap peran serta aktif masyarakat menjaga kawasan lingkungan tempat tinggalnya, sehingga kita semua, masyarakat kota Pontianak, dapat terhindar dari bencana karhutla", tutup Komarudin.
(Humas Polresta Pontianak Kota). ..
Kamis, 16 Juli 2020
Anggota Polsek Pontianak Kota Lakukan Patroli, Ini Yang di Sampaikan Oleh Kasi Humas Polsek Pontianak
Pontianak,-Untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Personil Polsek Pontianak Kota terus menggelar kegiatan patroli di sekitar wilayah kerjanya.
Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Kamis (16/07/2020) mengatakan bahwa untuk patroli rutin kita gelar baik di siang hari maupun malam hari," katanya.
Bahwa untuk khusus di malam hari kita lakukan patroli polsek pontianak kota akan selalu menyambangi petugas penjaga malam yang ada di pos pos ronda maupun pos keamanan yang berada di tempat pemukiman perumahan warga masyarakat," ucapnya.
Yang mana petugas patroli akan selalu memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas penjaga malam agar tetap meningkatkan kewaspadaannya dalam hal menjaga keamanan di sekitar tempat dirinya bekerja,"Tutur Kasi Humas Polsek Pontianak Kota.
Patroli kami lakukan dengan maksud dan tujuan untuk mengantisipasi atau menekan terjadinya tindak kejahatan yang mana sewaktu-waktu bisa saja terjadi, kapan dan di manapun," Akhir Simanjuntak.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Rabu, 15 Juli 2020
Iptu Edy Karnadi Berikan Himbauan Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
Pontianak,-Fase Adaptasi Kebiasaan Baru, Personil Polsek Pontianak Kota kembali berikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19, di tempat tempat usaha makan dan minuman, Selasa (14/07/2020), malam.
Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi,menjelaskan bahwa patroli himbauan adaptasi kebiasaan baru terus kita tingkatkan pada setiap harinya,"Jelasnya.
Terutama pada saat di malam hari, dengan sasaran warung makan dan minuman yang berada di wilayah Pontianak Kota,"Ujarnya.
Ada beberapa tempat usaha rumah makan dan minuman yang kita sambangi malam hari ini,"Ucapnya.
Kita berikan himbauan kepada pemilik usaha rumah makan dan minuman serta pengunjung yang datang agar selalu mematuhi protokol kesehatan tentang pencegahan covid-19, dengan cara selalu mengunakan masker,cuci tangan dan menjaga jarak,"Ungkap Iptu Edy Karnadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah serta memutus mata rantai penularan penyebaran covid-19 terutama di wilayah pontianak kota,"Pungkas Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Minggu, 12 Juli 2020
Himbauan Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Terus Di Laksanakan Oleh Polsek Pontianak Kota, Ini Tujuannya
Pontianak,-Personil Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru terhadap warga masyarakat pada saat di malam hari.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi,Sabtu (11/07/2020) malam minggu, di sedang memimpin kegiatan patroli himbauan tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa patroli himbauan adaptasi kebiasaan baru terus kita tingkatkan pada saat di malam hari, dengan sasaran warung makan dan minuman yang berada di wilayah pontianak kota,"Jelasnya.
Bersama Personil Polsek Pontianak Kota kami berikan himbauan kepada pemilik usaha rumah makan dan minuman serta tak lupa untuk menyampaikan tentang aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada pemilik usaha serta pengunjung yang datang ke tempat tersebut.
Maka dari itu kita menghimbau pengunjung yang datang agar tetap selalu mengunakan masker, serta pemilik rumah makan dan minuman untuk menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk bagi pembeli,"Ujar Edy Karnadi.
"Ini kita lakukan dengan tujuan untuk mencegah serta memutus mata rantai penularan penyebaran covid-19," Akhir Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Jumat, 10 Juli 2020
Wanita Berinisial "AW" Menjadi Korban Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Yang Terjadi Di Kota Pontianak
Pontianak,Kalbar"Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kali ini menimpa korban AW (15).
Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku (DS), warga Jl Yuka Komplek Alpokat Indah, Pontianak Barat.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan itu.
"Berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2020 yang dibuat oleh orang tua korban, personil Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatlah informasi bahwa pelaku DS sedang berada di Jl Patimura, dan pada pukul 21.30 Wib, kami berhasil mengamankan pelaku", ujar Rully.
Rully mengugkapkan bahwa tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada 21 Desember 2018 lalu. Saat itu, pukul 19.00 Wib DS menjemput dan membawa AW ke rumahnya yang berada di Komplek Yuka Alpokat Indah. Setelah tiba, korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.
"Saat ini DS sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Pontianak Kota. Kami menjerat perbuatan pelaku dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun", pungkas Rully.
(Humas Polresta Pontianak Kota).
Kamis, 09 Juli 2020
Ini Tujuan Di Adakan nya Program Pengendalian Berat Badan Oleh Polresta Pontianak Bagi Anggotanya
Pontianak,Kalbar – Sebanyak 160 anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak Kota menjalani program pengendalian berat badan. Para polisi tersebut dianggap over weight.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP Shandhy. W.G. Suawa, S.P., S.IK., menerangkan, anggota kepolisian harus sigap, tanggap, merespon, melayani masyarakat. Untuk itu dibutuhkan stamina yang baik dan kesehatan prima ditunjang postur tubuh yang ideal.
“Tujuannya agar tubuh mereka sehat dan ideal. Sehingga saat melaksanakan tugas bisa bergerak lebih sigap dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat", ujar Komarudin.
Selain olahraga teratur, mereka yang mengikuti program pengendalian berat badan, juga mendapatkan program pola makan sehat serta istirahat yang cukup yang dipandu oleh Unit Urkes Polresta Pontianak Kota.
Program pengendalian berat badan bagi anggota Polresta Pontianak Kota ini menurut Shandhy, menindaklanjuti program Polri dalam memperbaiki performa personil yang mengalami kelebihan berat badan.
"Kita akan secara kontinyu mengawasi, memberikan program kesehatan baik olahraga teratur, juga pola makan yang sehat, sehingga kedepannya kita dapatkan postur yang ideal untuk menunjang tugas-tugas di lapangan, menampilkan Polri yang sehat, profesional, modern dan terpercaya" pungkas Shandhy.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Rabu, 08 Juli 2020
Polsek Pontianak Kota Ajak Warganya Agar Bersama Sama Untuk Memberantas Pungli
Pontianak,Kalbar- Personil Polsek Pontianak Kota kembali melakukan kegiatan sosialisasi saber pungli kepada warganya, Rabu (08/07/2020).
Sosialisasi saber pungli tersebut langsung di laksanakan oleh sebanyak lima personil bhabinkamtibmas polsek pontianak kota yang bertugas di masing masing wilayah kelurahan yang ada di kecamatan pontianak kota.
Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwa untuk kegiatan sosialisasi saber pungli akan terus di lakukan setiap harinya oleh personil bhabinkamtibmas polsek pontianak kota terhadap warganya.
Ditambahkan Simanjuntak bahwa dalam kegiatan sosialisasi tersebut sasaran nya adalah semua lapisan elemen warga masyarakat baik itu aparatur negeri sipil, pegawai swasta, pedagang,mahasiswa, juru parkir, petani,satpam dan lain sebagainya,” Ucapnya.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh warga masyarakat terutama yang berada di wilayah kerja nya untuk agar mari bersama-sama memberantas bentuk pungli, sebab menurut Simanjuntak, baik penerima dan pemberi sama-sama akan di berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, tutup Kasi Humas Polsek Pontianak Kota.
(Humas Polsek Pontianak Kota
Selasa, 07 Juli 2020
Ini Upaya Polresta Pontianak Dalam Mengantispasi Berat Badan Berlebih Bagi Personilnya
Pontianak,Kalbar – Polresta Pontianak Kota melaksanakan ukur berat dan tinggi badan sebagai upaya peningkatan performa anggota kepolisian guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., menjelaskan kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : ST/626/VI/BIN.2.2./ tanggal 23 Juni 2020 tentang pelaksanaan program pengendalian berat badan berlebih bagi anggota Polri.
Sehubungan dengan Surat Telegram tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.p., S.IK., menyatakan bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri, diperlukan kesehatan yang prima dan postur tubuh anggota Polri/PNS yang ideal, dan diperlukan adanya program pengendalian berat badan lebih bagi seluruh personil.
“Kami meminta para Kabag, Kasat, serta Kapolsek jajaran Polresta Pontianak Kota untuk mendata anggota yang dinilai memiliki berat badan berlebih, kemudian kami akan melaksanakan program pengendalian berat badan melalui olah raga dan diet yang diawasi oleh Urkes Polresta Pontianak Kota, agar program tersebut tepat dan kita bisa melihat hasil yang ideal" ujar Shandy.
Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.p., S.IK., menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Polri baik itu dari tingkat Mabes, Polda, Polres/ta hingga ke Polsek jajaran, demi peningkatan kesehatan, dan mendapatkan postur anggota Polri yang ideal guna menampilkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Senin, 06 Juli 2020
Anggota Reskrim Polsek Pontianak Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
Pontianak, Kalbar,- Seorang Pria berinisial "TM" alias T, 35 thn, warga jalan merdeka barat pontianak yang berprofesi sebagai juru parkir telah di amankan oleh unit reskrim polsek pontianak kota karena di duga melakukan tindak pidana pencurian, Sabtu(04/07/2020).
"TM" alias T mengambil barang barang elektronik berupa satu unit TV LED Merk Toshiba,warna hitam, satu buah kipas angin merk regency, satu set alat pengukur tensi digital berserta tas tensi, dan satu buah kamera milik RENNY FITRIANI yang terletak di Jalan Lembah Murai Gang Lembah Murai VI Pontianak Kota.
Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya, Selasa (26/05/2020) sekitar jam 02.00 wib dengan cara merusak jendela samping rumah korban sewaktu rumah korban dalam keadaan kosong," Jelasnya.
"Setelah sore hari korban kembali ke rumahnya, sesampainya di rumahnya korban di beritahu oleh tetangga nya bahwa jendela samping rumah dalam keadaan terbuka, lalu korban masuk kedalam rumah dan melihat seisi rumah dalam keadaan porak poranda dan barang barang elektronik miliknya raib di ambil oleh pelaku,"Terang Simanjuntak.
Sehabis itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Pontianak Kota, berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan penyelidikan guna untuk mengungkap kasus tersebut," Pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada seseorang yang hendak menjual kipas angin, selanjutnya unit reskrim langsung bergerak ke tempat pelaku bekerja sebagai juru parkir di salah satu rumah makan, kemudian menginterograsi pelaku dan pelaku mengakui semua perbuatanya mengambil barang elektronik milik korban,"Papar Simanjuntak.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,"Tutup Simanjuntak.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Minggu, 05 Juli 2020
Tekan Gangguan Kamtibmas Di Wilayahnya, Ini Salah Satu Cara Yang Di Lakukan Oleh Polsek Pontianak Kota
Pontianak,-Aparat Kepolisian Sektor Pontianak Kota terus melakukan dan meningkatkan kegiatan patroli dengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warganya.
Ini di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Minggu (05/07/2020).
Patroli rutin kita gelar baik di siang hari maupun malam hari yang di laksanakan oleh personil sabhara maupun bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota," Ujar Simanjuntak.
Khusus untuk di malam hari kita lakukan patroli dengan menyambangi petugas penjaga malam yang ada di pos pos ronda maupun pos keamanan yang ada di pemukiman perumahan warga masyarakat,"Jelasnya.
Personil selalu memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas penjaga malam agar tetap meningkatkan kewaspadaannya dalam hal menjaga keamanan di sekitar tempat dirinya bekerja,"Tuturnya.
Ini kita lakukan dengan maksud dan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang mana sewaktu-waktu bisa saja terjadi, kapan dan di manapun,"Pungkasnya.
Supaya nantinya terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif baik disiang maupun malam hari khususnya di wilayah Pontianak Kota,"Akhir Simanjuntak.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Kamis, 02 Juli 2020
1 Juli 2020, Kapolsek Pontianak Kota Menerima Piagam Penghargaan Sebagai Pemenang Lomba "ASTA SIAP" Dari Kapolresta Pontianak
Pontianak,Kalbar-" Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiyono,SH,MH, menerima piagam penghargaan berupa Juara Pertama perlombaan "ASTA SIAP" yang di selenggarakan oleh Polresta Pontianak dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-74.
Piagam penghargaan tersebut langsung di berikan oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,SIK.,MM., Bertempat di Aula Polresta Pontianak, Rabu (01/07/2020),pagi.
"Alhamdulillah Polsek Pontianak Kota mendapatkan Juara Pertama dalam Perlombaan "ASTA SIAP", Dalam perlombaan antar Polsek Jajaran Polresta Pontianak Kota," Ucap Kapolsek Pontianak Kota.
Dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan terutama Bapak Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, SIK.,MM.,yang telah memberikan dan mempercayakan Polsek Pontianak Kota sebagai juara pertama dalam perlombaan tersebut," Ujarnya.
Semoga saja dengan adanya piagam penghargaan yang di terima oleh Polsek Pontianak Kota, Kedepannya Polsek Pontianak Kota terus berupaya untuk selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat,"Tutup Kompol Sugiyono.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Rabu, 01 Juli 2020
Karena Perbuatannya Membuang Bayinya Ke Tempat Pembuangan Sampah Seorang Wanita Di Amankan Oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota
Pontianak – Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, Sik., M.M menuturkan Pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020, sekira Pukul 24.00 wib Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Utara berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pembuangan Bayi yang terjadi ditempat Pembuangan Sampah Jalan Parit Pangeran Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara, yang dilakukan seorang wanita berinisial D als L (21th/Pr) yang mana pelaku tersebut adalah orang tua kandung bayi tersebut.
Menurut dari keterangan Saksi mata Bayi tersebut ditemukan di suatu bak tempat pembuangan sampah dimana kondisi bayi tersebut masih dalam keadaan hidup dimasukan ke dalam kotak kardus diselimuti kain sprei dan tali pusar dalam keadaan sudah terpotong. Selanjutnya saksi membawa bayi tersebut ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pertolongan, Ujar Kapolresta Pontianak Kota.
Mendapatkan informasi dari masyarakat (bos tempat pelaku berkerja) dimana atas keterangan yang bersangkutan mencium bau amis dari kamar pelaku dan setelah dicek terdapat bercakan darah yang menempel di kasur tempat tidur korban. Kemudian Saksi melaporkan ke Polsek Pontianak Utara Setelah di cek bahwa sprei yang di gunakan untuk membungkus bayi dan seprai yang berada di kamar terlapor identik, Ucap Kapolresta Pontianak Kota.
Atas keterangan tersebut personil Polsek Pontianak Utara menghubungi Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dan mengamankan pelaku yang berinisial "D" alias L (21th/Pr). Hasil dari interogasi singkat terhadap terduga pelaku, yang bersangkutan mengakui atas perbuatanya.
Kemudian Pelaku dan beserta Barang Bukti diamankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut. Atas pernyataannya tersebut terlapor terancam dijerat pasal 77b Jo 76b UU No.35 TA. 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 TA. 2003 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 308 KUHP, tutur Kapolresta Pontianak Kota.
(HMS)
Langganan:
Postingan (Atom)




























