Senin, 31 Agustus 2020

Polsek Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengturan Arus Lalin Pagi Hari


Pontianak,-- Antisipasi kemacetan di pagi hari, Polsek Pontianak Kota turunkan personil lantas laksanakan kegiatan pengaturan arus lalin.

Pengaturan arus lalin berlangsung di persimpangan Jalan Gusti Hamzah - Jalan Putri Candramidi  serta Persimpangan Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo Pontianak, Senin (31/08/2020).

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi menjelaskan bahwa pengaturan arus lalin di pagi hari merupakan kegiatan rutin setiap paginya, guna mengantisipasi kemacetan arus lalin di saat warga sedang beraktifitas,"Jelasnya.

Kami laksanakan pengaturan arus lalulintas guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan memulai aktifitas pagi hari pada saat mengendari sepeda motor roda dua di jalan raya," Katanya.

Iptu Edy menuturkan tak hanya mengatur arus lalin dia bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) serta kerawanan lainnya.

Kami menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.

Dirinya berharap dengan kehadiran pihak kepolisian terutama unit lantas polsek pontianak kota pada hari ini dapat kiranya membantu para pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat terhindar dari kemacetan arus lalulintas maupun kecelakaan lalu lintas,"Harap Iptu Edy.

( PID Humas Polsek Pontianak Kota)   .    

Minggu(30/08/2020) Polsek Pontianak Kota Lakukan Kegaitan Pengamanan Ibadah Kebaktian Di Gereja


Pontianak,--Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, bagi umat Kristen  yang sedang melaksanakan kegiatan Ibadah kebaktian di Gereja, Polsek Pontianak Kota turunkan Personilnya guna melakukan pengamanan,Minggu (30/08/2020).

Pengamanan tersebut merupakan bentuk pelayanan yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian terutama Polsek Pontianak Kota khusus bagi umat Nasrani yang sedang beribadah.

Ya' memasuki minggu terakhir di bulan agustus tahun 2020, Personil Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan pengamanan dalam rangka ibadah kebaktian di Gereja,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.

“Untuk hari Minggu ini ada Dua Gereja yang kami lakukan pengamanan yaitu di Gereja Santapan Rohani Indonesia di Jalan Hoscokroaminoto serta Gereja Katedral Santo Yoseph Pontianak yang ada di Jalan Pattimura Indah Pontianak," Paparnya.

Kegiatan ini rutin kami adakan setiap minggunya di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentunya dengan tetap mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19," Ungkapnya.

Semoga saja dengan adanya kehadiran pihak kepolisian terutama Personil Sektor Pontianak Kota dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan Ibadah kali ini dapat bermanfaat dan berguna dalam membantu kelancaran arus lalulintas serta menjaga keamanan umat Kristiani yang sedang melaksanakan Ibadah Kebaktian di dalam Gereja,”Akhirnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Minggu, 30 Agustus 2020

Ipda Djoko Himbau Pengunjung Swalayan Mitra Mart Agar Tetap Mematuhi Tentang Protokol Kesehatan


Pontianak,Kalbar ---Sebanyak 10 (sepuluh) orang personil Polsek Polsek Pontianak Kota yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Kapuas 2020 Penanganan Covid -19, telah  mengunjungi Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi Pontianak, Sabtu (29/08/2020).

Kapolsek Pontianak Kota melalui Panit Sabhara Polsek Pontianak Kota Ipda Djoko Prayetno yang memimpin kunjungan ke swalayan tersebut mengatakan bahwa kedatangannya ke tempat tersebut guna memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 serta menyampaikan tentang adanya Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19,"Katanya.

Kami sampaikan hal tersebut kepada pengunjung, karyawan, pedagang, satuan pengamanan, maupun tukang parkir agar selalu menggunakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta sanksi bagi siapa saja yang melanggar tentang Pergub tersebut.

Dirinya menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakannya bersama dengan sembilan anggota lainnya di swalayan mitra mart.

Panit Sabahara Ipda Djoko berharap dengan adanya kedatangan personil kepolisan sektor pontianak kota   swalayan tersebut dalam memberikan himbauan protokol kesehatan dapat berguna dan bermanfaat dalam mencegah terjadinya penyebaran virus corona serta warga masyarakat dapat mematuhi tentang protokol kesehatan covid-19,"Harapnya.


( PID Humas Polsek Pontianak Kota).            

Penyemprotan Cairan Disinfektan Di Lakukan Petugas Kepolisian Di Ruas Jalan Utama Dua Kecamatan Yang Ada Di Kota Pontianak


Pontianak,Kalbar - Polresta Pontianak Kota bersama Dit Samapta dan Sat Brimob Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan disejumlah titik di kota Pontianak, Jumat (28/08/2020).

Menggunakan AWC (Armour Water Canon)  inventaris Sat Sabhara Polresta Pontianak Kota, Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., memimpin giat penyemprotan disinfektan di sebagian jalan utama kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan gabungan penyemprotan disinfektan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang akhir-akhir ini kembali merebak dengan ditemukannya kasus konfirmasi positif di kota Pontianak.

"Hari ini kami kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan bergabung dengan Dit Samapta dan Brimob Polda Kalbar untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Kita ketahui bersama kota Pontianak kembali melaporkan ditemukan sejumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, setelah sempat beberapa lama melaporkan nol kasus konfirmasi", terang Kapolresta.

Setelah apel pagi gabungan Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Polda Kalbar di depan Mako Polsekwas Pelabuhan Dwikora Pontianak, personil Polresta Pontianak Kota dipimpin Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., memulai giat penyemprotan dengan mengambil rute ke arah kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota melalui Jl. Pak Kasih, kemudian menuju Gertak 1, menyisir sepanjang Jl. Hasanudin dan Jl. H.R.A Rahman, lanjut ke Jl Husein Hamzah, kemudian berbelok ke kiri menuju Jl. Wahidin. S, tembus ke Jl. Dr. Sutomo, belok kiri menuju Jl. Sultan Abdurrahman dan berakhir di depan Mako Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK.,M.M., dalam keterangannya menambahkan bahwa perlu sinergitas, usaha yang serius, dan kerja sama yang sangat kuat semua lapisan masyarakat untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19 di kota Pontianak.

"Dalam usaha mendukung keselamatan masyarakat, diperlukan giat preventif yang sangat masiv bukan hanya dari pemerintah dan aparat TNI/Polri, melainkan kita semua warga kota Pontianak," tambah Kapolresta

"Dukungan penuh dari masyarakat, dengan cara lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, selalu menggunakan masker, mencuci tangan selesai aktifitas, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, akan membawa keberhasilan lebih cepat dalam mencegah penyebaran virus ini", tutup Kapolresta Pontianak Kota. (WB)*

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Sabtu, 29 Agustus 2020

Ada Kebakaran, Ini Yang Di Lakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar,--Perisitiwa kebakaran melanda dua buah bangunan rumah di pemukiman padat penduduk yang berada di wilayah Pontianak Kota.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Jumat(28/08/2020).

"Sekitar pukul 18.00 wib telah terjadi peristiwa kebakaran Dua buah bangunan rumah yang ada di jalan Puyuh Gg.Puyuh 1 Pontianak Kota," Ujarnya.

Adapun pemilik rumah yang terbakar yaitu milik Heriansyah dan Lim A Lian, dimana rumah Heriansyah mengalami rusak seratus persen dan rumah Lim A Lian mengalami kerusakan di bagian sekitar atap lantai dua rumahnya.

Pada saat terjadinya peristiwa kebakaran pemilik rumah Heriansyah sedang berada Sholat di Masjid, yang ada di rumah hanya istrinya yang sedang melaksanakan sholat di depan ruang tamu dan sesudah selesai melaksanakan sholat tiba-tiba istrinya diberitahu tetangga bahwa ada api yang muncul di bagian dapur rumahnya,"Jelasnya.

"Untuk kerugian sementara belum bisa di taksir dan untuk korban jiwa dalam musibah kebakaran tidak ada serta penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,"Pungkas Simanjuntak.

Lebih lanjut Simanjuntak menambahkan bahwa dalam peristiwa kebakaran tersebut Personil Polsek Pontianak Kota langsung di turunkan guna melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas, dan setelah api padam langsung di lakukan pemasangan Garis Polisi di area Tempat Kejadian Perkara peristiwa kebakaran tersebut," Tutupnya.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Ada Kebakaran, Ini Yang Di Lakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar,--Perisitiwa kebakaran melanda dua buah bangunan rumah di pemukiman padat penduduk yang berada di wilayah Pontianak Kota.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Jumat(28/08/2020).

"Sekitar pukul 18.00 wib telah terjadi peristiwa kebakaran Dua buah bangunan rumah yang ada di jalan Puyuh Gg.Puyuh 1 Pontianak Kota," Ujarnya.

Adapun pemilik rumah yang terbakar yaitu milik Heriansyah dan Lim A Lian, dimana rumah Heriansyah mengalami rusak seratus persen dan rumah Lim A Lian mengalami kerusakan di bagian sekitar atap lantai dua rumahnya.

Pada saat terjadinya peristiwa kebakaran pemilik rumah Heriansyah sedang berada Sholat di Masjid, yang ada di rumah hanya istrinya yang sedang melaksanakan sholat di depan ruang tamu dan sesudah selesai melaksanakan sholat tiba-tiba istrinya diberitahu tetangga bahwa ada api yang muncul di bagian dapur rumahnya,"Jelasnya.

"Untuk kerugian sementara belum bisa di taksir dan untuk korban jiwa dalam musibah kebakaran tidak ada serta penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,"Pungkas Simanjuntak.

Lebih lanjut Simanjuntak menambahkan bahwa dalam peristiwa kebakaran tersebut Personil Polsek Pontianak Kota langsung di turunkan guna melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas, dan setelah api padam langsung di lakukan pemasangan Garis Polisi di area Tempat Kejadian Perkara peristiwa kebakaran tersebut," Tutupnya.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Jumat, 28 Agustus 2020

Kegiatan Ini Yang Di Perbuat Sepuluh Anggota Polsek Pontianak Kota Di Wilayah Pasar Tengah


Pontianak,Kalbar -- Wabah Virus Corona masih ada, usaha terus di lakukan guna mencegah meluasnya penyebaran penularan virus tersebut terhadap warga masyarkat.

Seperti yang di lakukan oleh 10 (sepuluh) orang petugas Polsek Polsek Pontianak Kota yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Kapuas 2020 Penanganan Covid -19 yang di Pimpin oleh Ipda Djoko Prayetno.

Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar pasar tengah jalan Asahan Pontianak, Jum'at (28/08/2020) pagi.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa untuk kesepuluh orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut di beri tugas khusus setiap harinya untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19," Ujarnya.

Dengan berpatroli jalan kaki personil tersebut memberikan himbauan kepada pengunjung, karyawan, pedagang maupun tukang parkir agar selalu menggunakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,"Tandasnya.

Simanjuntak berharap dengan adanya kedatangan personil kepolisan sektor pontianak kota di wilayah pasar tengah tersebut dalam memberikan himbauan protokol kesehatan dapat berguna dan bermanfaat dalam mencegah meluasnya penyebaran virus corona,"Harapnya.


( PID Humas Polsek Pontianak Kota).          

Kamis, 27 Agustus 2020

Pemeriksaan Sikap Tampang Di Lakukan Kasat Sabhara Polresta Pontianak Bagi Anggotanya


Pontianak, Kalbar - Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kota, AKP. Sugiyono, S.H., bersama  para Kanit melakukan pemeriksaan sikap tampang anggota. Pemeriksaan itu dilakukan usai pelaksanaan Apel Pagi di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Kamis (27/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Sabhara, AKP. Sugiyono, S.H., mengatakan, pemeriksaan tampang itu dilakukan untuk menjaga performa dan sikap tampang serta kedisiplinan anggota Sat Sabhara.

Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kota, AKP. Sugiyono, S.H., mengatakan bahwa pemeriksaan sikap tampang anggota Sat Sabhara meliputi, potongan rambut, kerapian baju, sepatu dan atribut seragam Polri lainnya.

“Pemeriksaan rutin ini kami lakukan agar Polisi bisa menjaga kerapian dan bisa mewujudkan karakter Polisi yang tegas namun humanis, mengingat Sabhara adalah etalase Polri yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat," tutur Kasat Sabhara.

Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kota, AKP. Sugiyono, S.H., menambahkan pemeriksaan tampang itu merupakan upaya penegakan disiplin, karena polisi setiap hari berinteraksi dengan masyarakat. Sebagai panutan masyarakat, anggota harus berpenampilan yang baik, dan menarik.

“Dari kegiatan pemeriksaan yang kami laksanakan tadi, alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran maupun penyimpangan apapun oleh personel Sat Sabhara Polresta Pontianak Kota", tutup Sugiyono. (WB)


(Humas Polresta Pontianak Kota)

Ini Tujuan Anggota Polsek Pontianak Kota Kunjungi Cafe Dan Warkop Di Malam Hari


Pontianak, Kalbar--Sejumlah Cafe dan Warkop yang ada disepanjang jalan danau sentarum pontianak secara tiba tiba telah di datangi oleh belasan  petugas kepolisian dari sektor pontianak kota,Rabu (26/08/2020) malam.

Kedatangan petugas Kepolisian Sektor Pontianak Kota yang di pimpin oleh Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi yang bertujuan guna memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada pelaku usaha cafe dan warkop serta bagi pengunjung yang ada.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwa ada beberapa cafe maupun warkop yang ada di sekitar jalan tersebut sudah kami kunjungi untuk di berikan himbauan tentang protokol kesehatan," Terangnya.

Tak hanya memberikan himbauan protokol kesehatan, kami juga telah menyampaikan kepada pemilik usaha cafe dan warkop tentang adanya Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19, yang mengatur tentang Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Bagi Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung Jawab Tempat Dan Fasilitas Umum, Serta adanya  Kewajiban Dan Larangan Bagi Pelaku Usaha,"Jelasnya.

Semoga saja dengan adanya himbauan protokol kesehatan yang sudah kami berikan terhadap pelaku usaha cafe dan warkop malam ini, dapat dipatuhi serta diterapkan guna mencegah dan meluasnya penularan penyebaran covid,-19 di Kota Pontianak,"Tutup Simanjuntak.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Rabu, 26 Agustus 2020

Pandemi Covid-19, Akan Berlangsung Kegiatan Pilkada Serentak


PONTIANAK, KALBAR – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di tahun 2020, Polda Kalbar melakukan beberapa kesiapan untuk mensukseskan agenda pesta demokrasi tersebut. Salah satunya dengan cara melakukan Forum Grup Discussion (FGD) bersama jajaran pelaksana pemilu. Pada Selasa 25 Agustus 2020 bertempat di Hotel Aston Pontianak.

Di hadiri langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman dan Bawaslu RI Abhan serta jajaran Forkopimda. Forum Grup Discussion ini membahas tentang pelaksanaan pemilu di era adapatasi kebiasaan baru.


Turut hadir Gubernur Kalbar Sutarmidji, Kasdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Djaka Budi serta element masyarakat. Kegiatan tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto yang menginisiasi FGD ini mengemukakan upaya untuk mensukseskan Pilkada terus dilakukan. Ia mengatakan rutin melakukan rapat dan tatap muka kepada KPU dan Bawaslu di tingkat Kabupaten.


“Tatap muka dengan ketua KPU dan Bawaslu daerah selalu dilakukan setiap kami kunjungan kerja ke daerah. Untuk menyelaraskan kesiapan dan memberikan motivasi” tuturnya.

Kapolda Kalbar berharap, dalam FGD ini bisa untuk mengingatkan kepada seluruh penyelenggara dan masyarakat bahwa dalam kondisi pandemik seperti ini pilkada tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita mendukung agenda pemerintahan, dan optimis Pilkada tetap dapat dilaksanakan. Dengan catatan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus di disiplinkan mulai dari sekarang” tambahnya

Jenderal bintang dua ini juga menyebutkan, dalam beberapa waktu terkahir fokus Polda Kalbar terdiri dari 3 point penting yang dijadikan acuan personel Polda Kalbar dalam bertugas.

“Ada 3 fokus yang diingatkan terus menerus yaitu, memutus mata rantai covid, pencegahan karhutla dan kesiapan menghadapi pilkada serentak” sebutnya

Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam kesempatan ini juga menyampaikan harapan bahwa Pilkada di tahun 2020 dapat berlangsung dengan aman, damai dan bermartabat. Terlebih dalam situasi pandemic, ia berharap jangan sampai ada kampanye atau isu provokatif yang sengaja di buat pada Pilkada di tahun ini./HMS.

Selasa, 25 Agustus 2020

Kepada Pengendara Sepeda Motor Roda Dua Yang Berhenti Di Lampu Merah,Ini Himbauan Yang Di Laksanakan Petugas Lantas Polsek Pontianak Kota


Pontianak,-Secara Kasat Mata pengendara sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan masker pada saat sedang berhenti di lampu merah di berikan himbauan oleh Petugas Lantas Polsek Pontianak Kota.

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Petugas Lantas Polsek Pontianak Kota disaat sedang bertugas dalam melaksanakan kegiatan rutin pengaturan arus lalulintas pagi hari di persimpangan jalan.

Benar, Satu persatu secara kasat mata bagi pengendara sepeda motor roda dua yang tidak memakai atau mengunakan Masker di berikan himbauan oleh petugas lantas Polsek Pontianak Kota,"Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Selasa (25/08/2020)

"Himbauan pengunaan Masker kami berikan bagi pengendara sepeda motor roda dua sebagai kelengkapan berkendara yang harus di patuhi dan di taati dalam masa pendemi Covid-19," Jelasnya.

Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis bagaimana masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol covid-19," Tandasnya.

Yang mana dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di saat warga masyarakat sedang melaksanakan aktifitas di luar rumah,"Tutup Simanjuntak.


( PID Humas Polsek Pontianak Kota)    

Senin, 24 Agustus 2020

Kegiatan Ini Yang Di Lakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Kota Di Gedung PCC Pontianak


Pontianak,- Sebanyak Sepuluh orang Personil dari Sektor Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di Gedung Pontianak Convention  (PCC) Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak, Sabtu(22/08/2020) pagi.

Pengamanan serta pengaturan arus lalin di laksanakan dalam rangka kegiatan Wisuda XXIII Program Sarjana dan Diploma Tiga, STIE Indonesia Pontianak, ASMI Pontianak serta STBA Pontianak..

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, pada saat di konfirmasi Senin (24/08/2020)  menjelaskan bahwa sejumlah 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) orang mahasiswa dan mahasiswi telah mengikuti acara wisuda di gedung tersebut," Tegasnya.

Simanjuntak menambahkan bahwa untuk keseluruhan jumlah undangan yang hadir ada sekitar 300 (tiga ratus) orang yang terdiri dari internal kampus dan wisudawan sebab untuk orang tua wisudawan tidak diperbolehkan hadir,"Tandasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berakhir dengan aman dan tertib, serta menerapkan peraturan tentang protokol kesehatan Covid-19,"Ungkap Aiptu Simanjuntak.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Minggu, 23 Agustus 2020

Secara Mendadak Wakapolda Datangi Polsek Pontianak Kota Di Saat Malam Hari


Pontianak, Kalbar,- Kunjungan Perdana Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin SIK. MH Ke Polsek Pontianak Kota di sambut langsung oleh personil Piket SPKT(Sentra Pelayanan  Kepolisian Terpadu) yang sedang bertugas, Sabtu(22/08/2020) malam.

Sesampainya di Mapolsek Pontianak Kota Brigjen Pol Asep Safrudin SIK. MH langsung memeriksa keadaan disekitar lingkungan Polsek baik di dalam maupun di luar Mako Polsek Pontianak Kota.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa benar Sabtu Malam sekitar pukul 20.00 Wib Bapak Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin SIK. MH telah datang mengunjungi Polsek Pontianak Kota,"Ujarnya.

"Kedatangan Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin SIK. MH ke Polsek Pontianak Kota secara mendadak,"Jelas Simanjuntak.

Dirinya menambahkan dalam kunjungan tersebut Waka Polda Kalbar langsung memeriksa kesiapsiagaan personil, dan memeriksa kondisi ruang tahanan serta melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan dilingkungan personil Polsek Pontianak Kota.

Turut serta dalam kunjungan tersebut Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH, Selaku Irwasda Polda Kalbar, Kompol Royani, Selaku Pamen Irwasda Polda Kalbar, Kompol Sunaryo, Selaku Kasubdit Propam Polda Kalbar, "Tutup Simanjuntak.

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Dewan Adat Dayak Kota Pontianak Adakan Ritual Peradilan Adat Di Rumah Radakng Pontianak


Pontianak,-Bertempat di rumah  Radakng Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, telah berlangsung kegiatan pelaksanaan ritual peradilan Adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak.

Menindaklanjuti kegiatan tersebut personil dari Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Kota di turunkan guna untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di rumah Radakng, Sabtu (22/08/2020),pagi.

Yang mana dalam kegiatan pelaksanaan pengamanan peradilan Adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak di pimpin langsung oleh Kabagops Polresta Pontianak Kota AKP Rizal Satria Ferdianto, S.I.K.

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono yang turut serta dalam pengamanan tersebut menjelaskan bahwa sebanyak 45 (empat puluh lima) orang personil kepolisian gabungan dari Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Kota telah di terjunkan dalam pengamanan ritual tersebut," Jelasnya.

"Kami laksanakan pengamanan dari dimulai hingga berakhirnya acara ritual tersebut yang mana dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta yang sedang melaksanakan atau mengikuti kegiatan ritual peradilan Adat Dayak,"Tutup Kompol Sugiono.

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Sabtu, 22 Agustus 2020

Sejumlah Personil Posek Pontianak Kota Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19

Pontianak,Kalbar -Usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terus di laksanakan dan ditingkatkan oleh personil Polsek Pontianak Kota.

Seperti yang di laksanakan oleh Sepuluh orang personil Polsek Polsek Pontianak Kota yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Kapuas 2020 Penanganan Covid -19, Sabtu (22/08/2020).

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak membeberkan bahwa untuk kesepuluh orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut di beri tugas khusus tanpa mengenal hari libur untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,"Ucapnya.

"Ada dua tempat yang di kunjungi setiap harinya oleh kesepuluh personil tersebut yaitu di Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi dan di Wilayah Pasar Tengah Jalan Asahan Pontianak," Jelasnya.

Personil berikan pembinaan dan penyuluhan maupun himbauan kepada pengunjung, karyawan, pedagang maupun satuan pengamanan (satpam) agar menggunakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,"Terangnya.

Simanjuntak berharap dengan adanya kedatangan personil kepolisan sektor pontianak kota ke pasar tengah dan swalayan mitra mart sungai jawi pontianak,sedikit banyaknya dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,"Harapnya.


( PID Humas Polsek Pontianak Kota).        

Jumat, 21 Agustus 2020

Berikan Rasa Aman Bagi Warga, Polsek Pontianak Kota Lakukan Kegiatan Patroli Di Pemukiman Perumahan Warga.


Pontianak, - Patroli dialogis guna memberikan himbauan kamtibmas terus dilaksanakan dan ditingkatkan  oleh Aparat Kepolisian Sektor Pontianak Kota.

Seperti yang di lakukan oleh anggota Sabhara Polsek Pontianak Kota yang  menyambangi penjaga malam di pemukiman komplek perumahan warga serta petugas keamanan yang sedang bertugas di salah satu bank yang ada di Pontianak Kota,Kamis (20/08/2020) malam.

Hal tersebut langsung di sampaikan oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Jum'at (20/08/2020).

"Kami berikan pelayanan kepada warga di saat malam hari dengan melakukan kegiatan patroli rutin baik di siang hari maupun malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat,"Terang Simanjuntak.

Yang mana patroli tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya tindak kejahatan yang mana sewaktu-waktu bisa saja terjadi, kapan dan di manapun,”Pungkasnya.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan patroli ini dapat kiranya tercipta situasi keamanan yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Pontianak Kota,”Harapnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)  

Kembali Anggota Polresta Pontianak Menggelar Kegiatan Bhakti Sosial


Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75.

Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19.

"Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta.

Adapun titik pembagian oleh Personel Polresta Pontianak Kota antara lain Wilayah Pontianak Barat kepada, warga masyarakat di Pasar Dahlia Sungai Jawi, Jl.H.A.Rais, Wilayah Pontianak Kota kepada, warga masyarakat kurang mampu di Jl.Ujung Pandang, Jl.Petani, Jl.Perdamaian, dan Jl.Prof.M.Yamin, wilayah Pontianak Selatan dan Tenggara kepada warga masyarakat kurang mampu di Jl.Nirbaya, Jl.Purnama, Jl. Barito dan Jl.Perdana Ujung.

Selain itu polsek jajaran Polresta Pontianak Kota juga bergerak serentak melaksanakan aksi sosial.

Wilayah Polsek Pontianak Utara menyalurkan bantuan kepada warga masyarakat kurang mampu di Kel. Siantan Hulu sebanyak 10 paket/10 KK, warga masyarakat kurang mampu di Kel. Siantan Tengah sebanyak 10 paket/10 KK, warga kurang mampu di Kel. Siantan Hilir sebanyak 10 paket/10 KK dan warga kurang mampu di Kel. Batu Layang sebanyak 10 paket/10 KK.

Wilayah Polsek Pontianak Selatan mendistribusikan bantuan kepada warga kurang mampu di Kel. Akcaya : 7 paket / 7 KK, warga kurang mampu di Kel. Kotabaru: 7 paket / 7 KK, warga kurang mampu di Kel. Parit Tokaya: 7 paket / 7 KK, warga kurang mampu di Kel. BMD : 7 paket / 7 KK, warga kurang mampu di Kel Bangka Belitung Darat sebanyak 7 paket / 7 KK, warga kurang mampu di Kel. BML 9 paket / 9 KK, warga kurang mampu di Kel Bangka Belitung Laut : 7 paket / 7 KK, warga kurang mamou di Kel Bansir Darat sebanyak 7 paket / 7 KK, dan warga kurang mampu di Kel Bansir Laut sebanyak 7 paket / 7 KK.

Hal yang sama juga dilaksanakan Polsek Pontianak Timur, Barat dan Polsek Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dalam keterangannya menambahkan, kegiatan Peduli Sosial yang dilaksanakan oleh Polresta Pontianak Kota dan Bhayangkari cabang Pontianak, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, akibat dampak adanya wabah virus covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota.


(Humas Polresta Pontianak Kota)  

Kapolresta Pontianak Kota Pastikan Dalam Penerimaan Anggota Bintara Polri Terbuka Dan Transparan


Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota menggelar penandatanganan Fakta Integritas kepada peserta seleksi calon Bintara Polri tahun 2020, Rabu (19/08/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mapolresta dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.,. tersebut didampingi oleh Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., dan dihadiri perwakilan dari orang tua peserta seleksi calon Bintara Polri 2020, perwakilan peserta dan panitia penerimaan Bintara Polri, serta pengawas baik internal maupun eksternal.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa penerimaan anggota di lingkungan Polri berlangsung sangat terbuka dan transparan, dan diawasi ketat oleh pengawas baik dari internal maupun pihak eksternal.

"Dengan semboyan, Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, kami pastikan semua proses dan tahapan penerimaan Polri dilaksanakan terbuka dan transparan. Semua pihak dilibatkan dalam proses ini. Baik pengawas internal, eksternal maupun orang tua peserta", ujar Kapolresta.

Dalam kesempatan ini juga, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., selaku Kapolresta Pontianak Kota menambahkan bahwa proses seleksi penerimaan anggota Polri adalah gratis tanpa pungutan biaya. Beliau juga menghimbau kepada seluruh peserta seleksi dan orang tua untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan.

"Kepada orang tua calon, maupun peserta seleksi, saya berpesan untuk mempersiapkan segala sesuatu baik itu fisik maupun mental dengan baik. Jangan percaya pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Jika menemukan ada pihak yang berjanji bisa meluluskan dengan embel-embel dengan membayar, silahkan laporkan, baik itu oknum petugas maupun orang yang menjanjikan bisa meluluskan. Sertakan bukti yang ada, pasti kami proses dengan perundang-undangan yang berlaku", pungkas Kapolresta Pontianak.


(Humas Polresta Pontianak Kota)          

Kamis, 20 Agustus 2020

Polsek Pontianak Laksanakan Bhakti Sosial Dengan Memberikan Bantuan Sembako Bagi Warga Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-75

Pontianak,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75, Polsek Pontianak Kota menggelar kegiatan Bhakti Sosial Serentak berupa penyaluran bantuan sembako kepada warga masyarakat yang ada diwilayahnya.

Bhakti Sosial tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono,SH, MH, di dampingi oleh Kanit Binmas Iptu Sumarna serta Personil Polsek Pontianak Kota,Rabu (18/08/2020).

Kami kunjungi warga masyarakat guna memberikan bantuan secara door to door guna untuk menghindari kerumunan atau berkumpulnya warga dengan menerapkan tentang protokol peraturan kesehatan pencegahan covid-19,"Terang Kompol Sugiono.

Sebanyak 40 karung beras@10 kg serta berupa 40 Paket Sembako telah kami salurkan/berikan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar jalan suka mulya, gang morodadi serta pedagang kaki lima yang ada di jalan ampera pontianak,"Paparnya.

Dirinya berharap dengan adanya penyaluran bantuan sembako tersebut dapat kiranya bermanfaat dan membantu meringankan beban ekonomi bagi yang menerima di tengah adanya wabah covid -19," Akhir Kapolsek Pontianak Kota.

(PID Polsek Pontianak Kota)      

Rabu, 19 Agustus 2020

Kapolresta Pontianak Kota Ingatkan Anggotanya Untuk Terus Tingkatkan Pendisiplinan Pencegahan Penyebaran Covid-19


Pontianak,Kalbar - Polresta Pontianak Kota terus memantau pelaksanaan protokol kesehatan baik di masyarakat maupun di lingkungan sendiri.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, terkait pendisiplinan protokol kesehatan, Polri akan memulai kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh markas Kepolisian se-Indonesia, termasuk Polresta Pontianak Kota dalam menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menegaskan, di era adaptasi kebiasaan baru, pihaknya akan terus memantau ketat penerapan protokol kesehatan di kesatuannya.

"Kami akan terus melaksanakan pemantauan ketat penerapan protokol kesehatan di Mapolresta Pontianak Kota. Melalui Sie Propam, saya perintahkan untuk merazia setiap ruangan yang ada di Polresta Pontianak Kota, mengingatkan seluruh personil tentang penggunaan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan dan handsanitizer, dan pengecekan suhu tubuh sebelum anggota memasuki Mako Polresta Pontianak Kota", ujar Kapolresta.

Beliau juga menambahkan, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan masa adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Mapolresta Pontianak Kota tersebut tidak hanya diperuntukkan kepada anggota Polri, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang akan memasuki Mako Polresta Pontianak Kota.

Kegiatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.


(Humas Polresta Pontianak Kota)

Tidak Ingin Lingkungan Kerjanya Terjadi Penyebaran Virus Corona, Ini Yang Di Lakukan Kompol Sugiono


Pontianak,-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Polsek Pontianak Kota terus mendisiplinkan personilnya guna untuk menaati peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono,SH,MH, Selasa(18/08/2020).

Ya, saya tekankan bagi seluruh personil Polsek Pontianak Kota untuk tetap selalu mendisplinkan diri serta mematuhi aturan tentang protokol pencegahan Covid-19," Ujarnya.

Yang mana setiap personil apabila mau masuk kantor guna untuk memulai melakukan aktifitas wajib untuk mengunakan masker, mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, memakai Hand Sanitizer, serta tak lupa untuk selalu menjaga jarak,"Jelasnya.

"Untuk sarana tempat cuci tangan di Polsek kami telah menyediakan nya lengkap dengan sabun cuci tangan,"Ujarnya.

Kompol Sugiono menghimbau kepada seluruh personilnya dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru, Untuk tidak lengah serta menganggap remeh tentang bahaya dari virus corona yang telah banyak memakan korban jiwa baik warga sipil maupun personil kepolisian," Himbaunya.

Dan apabila ada anggota yang mengalami gangguan tentang kesehatan agar beristirahat sambil melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,"Saran Kompol Sugiono.

Begitu pula bagi warga masyarakat yang datang ke Polsek Pontianak Kota,  Dalam keperluan untuk membuat laporan serta keperluan lainnya agar selalu tetap mematuhi tentang peraturan protokol kesehatan pencegahan covid-19," Tandasnya.

Semoga saja dengan adanya pendisiplinan tentang pencegahan penyebaran covid-19 yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota serta warga masyarakat yang datang ke Polsek ini dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,"Tutup Kapolsek Pontianak Kota.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)        

Selasa, 18 Agustus 2020

Penuh Hikmad Personil Polsek Pontianak Kota Saksikan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-75 Melalui Live Dari Televisi


Pontianak, - Di tengah suasana adanya wabah Virus Corona, Kegiatan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-75, Tetap berlangsung di Polsek Pontianak Kota, Senin (17/08/2020).

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-75 di saksikan melalui media elektronik televisi yang menayangkan siaran langsung (live) kegiatan upacara bendera dari istana negara.

Ini di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu MP Simanjuntak.

Kami lakukan kegiatan tersebut di dalam ruangan yang ada di Polsek Pontianak Kota, tentunya dengan menerapkan tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, "Tuturnya.

Kita ikuti semua rangkaian kegiatan upacara bendera HUT RI Ke-75 yang berlangsung di Istana Negara mulai dari awal hingga berakhirnya kegiatan upacara tersebut melalui siaran langsung televisi secara hikmad," Jelas Simanjuntak.

Dirinya berharap untuk di tahun depan Personil Polsek Pontianak Kota dapat melaksanakan kegiatan upacara bendera memperingati hari ulang tahun Kemerdekaan RI secara serentak di lapangan seperti tahun yang lalu,"Harap Simanjuntak.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Senin, 17 Agustus 2020

Sebanyak Dua Orang Pengunjung Warkop Sari Wangi Pontianak, Positif Covid-19


Pontianak, Kalbar - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan melaksanakan penyemprotan disinfektan di warung kopi Sari Wangi di Jalan Tanjung Pura kota Pontianak, Sabtu (15/08/2020).

Hal ini menyusul ditemukannya 2 orang pengunjung warung kopi tersebut yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 saat dilaksanakan tes swab beberapa hari yang lalu oleh Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak.

Diback up TNI/Polri yang termasuk Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh bagian warung kopi.

Adapun 2 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 tercatat satu orang sebagai warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang lagi adalah warga kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan kota Pontianak dibackup Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak tersebut merupakan langkah yang diambil untuk meminimalisir penyebaran virus Covid 19.

"Saat dilaksanakan test swab di warung kopi tersebut ternyata setelah mengetahui hasilnya, ada 2 orang pengunjung terkonfirmasi positif covid 19. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak mengambil langkah antisipatif dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi dengan menutup warung selama 3 hari", ujar Kabag Ops.

Adapun 2 orang terkonfirmasi positif Covid 19 sudah menjalani perawatan dan isolasi di Rusunawa Nipah Kuning dalam dan petugas juga akan melakukan penelusuran terhadap keluarga, kemudian melaksanakan tracing kontak dan pemeriksaan swab kepada pemilik dan karyawan.

Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Pontianak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

"Jangan sampai adaptasi kebiasaan baru membuat kita lengah terhadap bahaya virus Covid 19. Tetap menggunakan masker, cuci tangan setelah beraktifitas dan jaga jarak juga olah raga untuk meningkatkan imun tubuh", pungkasnya.  

Empat Etape Sejauh 75 Km, Harus Di Tempuh Oleh Peserta Gowes Kemerdekaan Yang Di Ikuti Anggota Jajaran Polresta Pontianak Kota


Pontianak-Kalbar - Dalam memperingati Dirgahayu Indonesia ke-75 jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar "Gowes Kemerdekaan", berjarak 75 KM, Minggu (16/08/2020)

Mengambil garis start di Mapolresta, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pontianak Kota, Ny. Lea Komarudin, dan pejabat utama serta anggota memulai giat gowes pada pukul 06.30 WIB.

"Selamat pagi Indonesia, Dirgahayu Indonesia ke-75. Hari ini kami mengadakan giat olah raga bersepeda dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Insya Allah kami akan menempuh jarak 75 kilometer sebagaimana perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75", ujar Kapolresta

Menempuh jarak 75 KM, kegiatan ini dibagi menjadi 4 etape. Etape pertama dari Mapolresta Pontianak Kota menuju Bundaran Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya dengan menempuh jarak kurang lebih 18 kilometer. Etape kedua, Bundaran Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya menuju Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan jarak kurang lebih 22 kilometer. Etape ketiga, Mapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju ke Bundaran Pesawat Terbang Bandara Internasional Supadio Kabupaten Kubu Raya dengan jarak 20 kilometer, dan etape keempat dengan jarak 18 kilometer yaitu dari Bundaran Pesawat Terbang Bandara Internasional Supadio kembali ke Mapolresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengenang jasa pahlawan yang telah berkorban apapun baik harta maupun nyawa untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, dan menanamkan semangat untuk terus mengisi kemerdekaan menuju Indonesia Maju.

Empat etape sejauh 75 kilometer dalam kegiatan gowes tersebut selesai kurang lebih 4 jam dan finish di Mapolresta Pontianak Kota pada pukul 10.20 WIB.

(Humas Polresta Pontianak Kota)      .  

Minggu, 16 Agustus 2020

Naas, Seorang Pria Di Pontianak Di Amankan Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polresta Pontianak


Pontianak, Kalbar - Gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap dan mengamankan 1 tersangka tindak pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Sabtu (15/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Unit Jatanras dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Sabtu, (15/08/2020) berhasil membekuk terduga pelaku exploitasi dan seksual anak dan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 UI RI No 35 tahun 2013 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak", jelas Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menambahkan, pada hari Sabtu (15/08/2020) pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan oleh KPAID terkait Exploitasi Sexual Anak dan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur di Jalan Sidas Pontianak Kota.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras dan Unit PPA meluncur ke lokasi dan mengamankan terduga berinisial SyAPD (18).", ungkap Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP, Rully Robinson Polii, S.IK., melanjutkan bahwa berdasarkan interogasi singkat, bahwa benar pelaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri, terhadap korban (Bunga) dan kemudian pelaku menjual korban kepada laki-laki lain sebanyak 2 kali dengan bayaran Rp 1.200.000.-

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pontianak Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.


(Humas Polresta Pontianak Kota)        

Anggota Polsek Pontianak Kota Atur Lalin Malam Minggu


Pontianak,-Sebagai bentuk pelayanan bagi warga masyarakat pada saat di malam minggu, Personil Polsek Pontianak Kota dari Unit Lalulintas telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas.

Pengaturan arus lalulintas malam minggu di lakukan oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota bertempat di bundaran SMPN 1 Pontianak.

Kegiatan ini rutin kami gelar setiap malam minggu," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi,Sabtu (15/08/2020), malam.

Kami laksanakan pengaturan arus lalulintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam minggu ini," Ujarnya.

Iptu Edy menuturkan tak hanya mengatur arus lalin dia bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat malam minggu seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) serta kerawanan lainnya.


Edy Karnadi juga menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.

Semoga saja dengan kehadiran pihak kepolisian terutama unit lantas polsek pontianak kota pada malam Minggu ini dapat kiranya membantu para pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat terhindar dari kemacetan arus lalulintas maupun kecelakaan lalu lintas,"Harap Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota.


( PID Humas Polsek Pontianak Kota)   .

Sabtu, 15 Agustus 2020

Selain Memberikan Arahan Pada Tahanan,Kapolsek Pontianak Kota Juga Periksa Barang Bawaan Tahanan


Pontianak,-Untuk memastikan kondisi ruang tahanan dalam keadaan aman dan nyaman, Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono telah melaksanakan pengecekan kedalam ruang tahanan.

Benar, Sabtu pagi (15/08/2020) saya bersama dengan Piket Pawas,Kanit Serse serta Piket SPKT Polsek Pontianak Kota telah melaksanakan pengecekan ke dalam ruang sel tahanan,"Ungkap Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono,SH,MH.

"Saya berikan arahan terhadap tahanan agar selalu tetap menjaga kebersihan, kesehatan,serta menjaga ketertiban di dalam ruangan sel tahanan,"Ujarnya.

Selain itu saya bersama anggota juga melakukan pengecekan kondisi di sekitar ruang tahanan, serta memeriksa barang barang milik tahanan guna untuk mengantisipasi dan mencegah sesuatu hal yang kemungkinan bisa terjadi didalam ruang tahanan,"Jelas Kompol Sugiono.

Dirinya berharap kepada seluruh anggotanya yang bertugas pada saat itu baik Piket Pawas maupun Piket SPKT agar tetap selalu mengecek keadaan dan kondisi tahanan, di samping tugas tugas sehari hari melaksanakan pelayanan kepada warga masyarakat,"Harapnya.

Walaupun sejauh ini kondisi di ruang tahanan masih relatif aman, namun kita semua tidak boleh lengah atau terlena, dengan keadaan sekarang ini,dan harus waspada dan mawas diri,"Tutup Kapolsek Pontianak Kota.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Jumat, 14 Agustus 2020

Dua Klip Narkotika Jenis Sabu Seberat 200,083 gram, Di Amankan Sat Narkoba Polresta Pontianak Dari Lima Pelaku



Pontianak,Kalbar - Anggota Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sering membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah banyak, Kamis (13/08/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain menangkap 5 orang terduga pelaku, Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 klip narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Kasat Narkoba, AKP Joko Sutrianto, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat Polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa di salah satu kafe di kawasan Jl Tanjung Raya II ada sekelompok orang yang sering membawa narkotika jenis sabu.

"Kami mendalami laporan warga tersebut, tim melakukan penyelidikan, sampai akhirnya bisa menangkap 5 orang tersangka, 3 orang wanita berinisial NP (38) alias NK, SF (37), dan MR (44) alias Y juga 2 orang laki-laki sebagai penghubung berinisial KT (47) dan HH (38).
Kelima tersangka kami amankan di satu tempat yaitu Kafe TO Jl Tanjung Raya II, Pontianak Timur", ungkap Kapolresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dalam keterangan persnya juga menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2 klip bubuk kristal yang patut diduga adalah narkotika jenis sabu sebanyak 200,083 gram yang terletak di jok motor yang terparkir dekat mereka duduk.

"Salah satu dari mereka MR, merupakan target operasi kami dan sudah lama kami intai. Pergerakan yang bersangkutan lumayan licin saat melaksanakan transaksi. Alhamdulillah saat ini kami dapat meringkus dan kami amankan beserta barang bukti sebanyak 200,083 gram sabu", ujar Komarudin.

"Untuk MR kami ancam dengan pasal Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU no. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati", tutup Komarudin.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Lima Orang Di Amankan Sat Narkoba Polresta Pontianak Karena Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu



Pontianak,Kalbar - Anggota Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sering membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah banyak, Kamis (13/08/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain menangkap 5 orang terduga pelaku, Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 klip narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Kasat Narkoba, AKP Joko Sutrianto, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat Polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa di salah satu kafe di kawasan Jl Tanjung Raya II ada sekelompok orang yang sering membawa narkotika jenis sabu.

"Kami mendalami laporan warga tersebut, tim melakukan penyelidikan, sampai akhirnya bisa menangkap 5 orang tersangka, 3 orang wanita berinisial NP (38) alias NK, SF (37), dan MR (44) alias Y juga 2 orang laki-laki sebagai penghubung berinisial KT (47) dan HH (38).
Kelima tersangka kami amankan di satu tempat yaitu Kafe TO Jl Tanjung Raya II, Pontianak Timur", ungkap Kapolresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dalam keterangan persnya juga menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2 klip bubuk kristal yang patut diduga adalah narkotika jenis sabu sebanyak 200,083 gram yang terletak di jok motor yang terparkir dekat mereka duduk.

"Salah satu dari mereka MR, merupakan target operasi kami dan sudah lama kami intai. Pergerakan yang bersangkutan lumayan licin saat melaksanakan transaksi. Alhamdulillah saat ini kami dapat meringkus dan kami amankan beserta barang bukti sebanyak 200,083 gram sabu", ujar Komarudin.

"Untuk MR kami ancam dengan pasal Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU no. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati", tutup Komarudin.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Aparat Kepolisian Sat Reskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur


Pontianak, Kalbar - Gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan 1 tersangka tindak pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Rabu (12/08/2020).

Bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh pelapor M (41) warga Kabupaten Kubu Raya tertanggal 25 Juli 2020, bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, kemudian Tim Jatanras dan Unit PPA Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., mengungkapkan kronologi kejadian tindak pidana tersebut.

"Pada hari Rabu, (22/07/2020), kami menerima laporan polisi dari orang tua korban J (17) berinisial M (41) yang melaporkan bahwa telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur oleh tersangka kepada anaknya", ujar Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menambahkan bahwa kejadian bermula saat Sdri. N mencarikan tamu yang akan diketemukan dengan korban J melalui aplikasi Michat. Kemudian didapatlah pelaku H (62) dan pelaku menyetujui untuk bertemu di Hotel "G" di Jalan Gajah Mada Pontianak. Setelah bertemu, pelaku memboking kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban J, dan memberikan uang sebanyak 400.000 kepada korban.

"Kami berupaya keras mengungkap kejadian ini dengan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi kemudian kami mendapatkan informasi bahwa Sdr. H, terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur sedang berada di Jalan Pattimura, Kecamatan Pontianak Kota. Tim bergerak, kemudian berhasil mengamankan  pelaku. Dari hasil interogasi singkat, didapatlah pengakuan dari tersangka bahwa benar dia telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 1 kali dengan korban di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, sesuai laporan polisi yang dibuat pelapor", pungkas Rully.


(Humas Polresta Pontianak Kota)  

Anaknya Menjadi Korban Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Ini Yang Di Lakukan Oleh Orang Tua Di Pontianak Yang Berinisial "M" (41) thn


Pontianak, Kalbar - Gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan 1 tersangka tindak pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Rabu (12/08/2020).

Bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh pelapor M (41) warga Kabupaten Kubu Raya tertanggal 25 Juli 2020, bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, kemudian Tim Jatanras dan Unit PPA Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., mengungkapkan kronologi kejadian tindak pidana tersebut.

"Pada hari Rabu, (22/07/2020), kami menerima laporan polisi dari orang tua korban J (17) berinisial M (41) yang melaporkan bahwa telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur oleh tersangka kepada anaknya", ujar Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menambahkan bahwa kejadian bermula saat Sdri. N mencarikan tamu yang akan diketemukan dengan korban J melalui aplikasi Michat. Kemudian didapatlah pelaku H (62) dan pelaku menyetujui untuk bertemu di Hotel "G" di Jalan Gajah Mada Pontianak. Setelah bertemu, pelaku memboking kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban J, dan memberikan uang sebanyak 400.000 kepada korban.

"Kami berupaya keras mengungkap kejadian ini dengan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi kemudian kami mendapatkan informasi bahwa Sdr. H, terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur sedang berada di Jalan Pattimura, Kecamatan Pontianak Kota. Tim bergerak, kemudian berhasil mengamankan  pelaku. Dari hasil interogasi singkat, didapatlah pengakuan dari tersangka bahwa benar dia telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 1 kali dengan korban di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, sesuai laporan polisi yang dibuat pelapor", pungkas Rully.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, "IS" Alias Iwan Kini Mendekam Di Sel Polresta Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan satu orang tersangka berinisial IS alias Iwan TK (50), Rabu (12/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota  Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, tindak pidana curanmor yang menimpa korban seorang perempuan berprofesi sebagai pedagang berinisial MS, warga Jl H.R.A. Rahman tersebut terjadi pada hari Rabu (25/05/2020), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Penjara Gang Gembira, Kecamatan Pontianak Kota.

"Korban atas nama MS (40), melaporkan telah kehilangan satu unit motor bermerk Suzuki warna hitam orange yang diparkir di samping rumah orang tua korban, dan menurut korban, motor dalam keadaan terkunci stang", ujar AKP Rully.

Kasat Reskrim menambahkan, penangkapan tersangka IS adalah hasil respon cepat unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dalam menanggapi laporan polisi yang masuk.

"Berdasarkan laporan polisi, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota bergerak cepat mengumpulkan informasi sehingga didapatlah petunjuk yang mengarah kepada pelaku IS ini", ujar Rully.

Tersangka ditangkap di Jalan Tanjung Pura di depan sebuah hotel pada hari Rabu (12/08/2020) sekitar pukul 23.15 WIB. Berdasarkan interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya mengambil motor korban sesuai yang tertera dalam laporan polisi yang dibuat korban.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit motor sesuai dengan laporan polisi yang dibuat korban. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan dan berusaha kabur. Kami melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku", ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian pelaku IS menjalani perawatan di RS. Anton Sudjarwo untuk mengobati luka pada kakinya dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kita)    

Kamis, 13 Agustus 2020

Ini Thausiyah Ustadz Abu Abdillah Amir Di Masjid Shiratul Jannah Polresta Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar - Bertempat di Masjid Shiratul Jannah Polresta Pontianak Kota, Kamis (13/08/2020), telah berlangsung kegiatan pembinaan rohani dan mental (binrohtal) agama Islam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polresta Pontianak Kota dan anggota Polresta Pontianak Kota beserta jajaran dengan jumlah kurang lebih 60 orang dengan pemberi Thausiyah adalah Ustadz Abu Abdillah Amir.

Dalam tausyiahnya, Ustadz Abu Abdillah Amir menjelaskan, bahwa setiap Muslim laki laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk menuntut ilmu syar'i sampai akhir hayatnya.

"Setiap muslim agar dapat memperkokoh ketauhidan kepada Allah SWT sehingga dapat menjalankan setiap perintah Allah SWT yang telah diajarkan oleh para nabi dengan penuh keyakinan terhadap Allah SWT", jelas Ustadz Amir.

Ustadz Abu Abdillah Amir juga menambahkan, bahwa ilmu syar'i dapat menjaga setiap manusia sedangkan harta Manusia itu sendiri yang menjaganya oleh sebab itu ilmu lebih penting daripada harta.

Bahwa setiap muslim dapat melakukan ibadah dengan penuh ketakwaan terhadap Allah SWT dan tidak berbuat syirik dan mengsekutukan Allah SWT.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., menjelaskan, kegiatan binrohtal tersebut adalah kegiatan rutin Polresta Pontianak Kota yang dilaksanakan setiap Kamis pagi baik itu untuk Agama Islam maupun Nasrani.

"Selain meningkatkan kualitas fisik, Polri juga mempunyai program khusus peningkatan mental dan spritual melalui pembinaan rohani dan mental (binrohtal) yang rutin kami laksanakan hari Kamis setiap minggunya, dengan tujuan membentuk karakter anggota Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya", kata Sandhy.

Kegiatan Pembinaan Rohani Dan Mental Anggota Polresta Pontianak Kota berakhir pukul 09.30 Wib selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib dan lancar.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama Yang Memerlukan Darah, Ini Yang Di Perbuat Personil Polda Kalbar


Pontianak,- Memperingati ulang tahun Polwan ke 72 tahun ini, Polwan Polda Kalbar menyelenggarakan bhakti sosial, diantara donor darah,rapid  test yang diikuti 269 anggota Polwan, PNS Polri dan personel Polri Polda Kalbar, Rabu(12/8/2020) di Kantor PMI Jalan A.Yani Pontianak.

Menurut Kompol Syarifah Salbiah selaku ketua panitia, mengatakan Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama Polda Kalbar dan PMI Provinsi Kalimantan Barat

Dijelaskannya,dari 269 orang itu yang mendonorkan darahnya sebanyak 100 orang, sedangkan yang Rapid test seluruhnya sebanyak 269 orang”

“Kegiatan ini lanjutnya, sebagai bentuk kepedulian Polwan Polda Kalbar dimasa Pandemi Covid19, untuk membantu persediaan darah di PMI agar dapat di manfaatkan oleh warga yang membutuhkan darah ujarnya.

“Kegiatan ini, rutin kita laksanakan setiap tahun, sebagai bentuk rasa syukur kami dan membantu warga yang memerlukan darah.

“Namun untuk tahun ini lanjutnya agak sedikit berbeda, selain donor darah kita juga melaksanakan rapid test” tahun sebelumnya cukup donor saja.

Selama kegiatan berlangsung,kami tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid19, semoga Pandemi Covid19 segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasanya dan anak anak dapat bersekolah seperti biasa pungkasnya


(HMS)    

Rabu, 12 Agustus 2020

Ini Harapan Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Pada Saat Melakukan Pengaturan Arus Lalin Pagi Hari


Pontianak,-Bentuk pelayanan pada saat di pagi hari Personil Polsek Pontianak Kota Berikan Pengaturan Arus Lalulintas.

Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari di lakukan oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota di Persimpangan Jalan Yang Ada Di Pontianak Kota.

Kegiatan ini intens kami lakukan setiap paginya," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi, Rabu(12/08/2020).

Kami laksanakan pengaturan arus lalulintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di pagi hari ini," Ujarnya.

Dirinya mengatakan tak hanya mengatur arus lalin dia bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun kerawanan lainnya.


Edy Karnadi juga menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.

Semoga saja dengan kehadiran pihak kepolisian terutama unit lantas polsek pontianak kota pada pagi hari ini dapat kiranya membantu para pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat terhindar dari kemacetan arus lalulintas maupun kecelakaan lalu lintas,"Harap Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota.



( PID Humas Polsek Pontianak Kota)   .        

Selasa, 11 Agustus 2020

Terjadi Curanmor Di Wilayahnya, Ini Yang Di Lakukan Oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar — Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota. berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Pontianak Kota  Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.   melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Sabtu (08/08/2020), sekitar pukul 22.00 WIB, di warkop Upgrade, Jl. Letjend. Sutoyo

"Korban atas nama FA (21), melaporkan telah kehilangan satu unit motor honda beat di parkiran Warkop pada tanggal 8 Agustus lalu", ujar AKP Rully.

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan laporan polisi, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengarah kepada pelaku AS alias A, warga Jl Imam Bonjol Gg Mendawai 1 Pontianak Tenggara.

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi yang masuk pada tanggal 10 Agustus 2020, dan pada pukul 15.00 Wib kami mendapatkan info bahwa pelaku tengah berada di Warkop Upgrade. Kami berhasil mengamankan tersangka AS dan berdasarkan interogasi singkat, AS mengakui perbuatannya dengan cara sekitar akhir bulan Juli atau seminggu yang lalu, tersangka mengambil kunci ganda motor korban yang terletak di depan kamar korban. Selanjutnya pelaku AS menyerahkan kunci ganda tersebut kepada abang iparnya berinisial  A, dan pelaku A mengambil motor tersebut dan membawanya ke parkiran salah satu hotel di kawasan Sungai Raya Dalam", ungkap AKP Rully.

Saat ini pelaku AS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pontianak Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Humas Polresta Pontianak Kota) .

Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru Terus Di Lakukan Oleh Polsek Pontianak Kota Di Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi Pontianak


Pontianak,Kalbar -" Ada Apa Ya?Mendadak Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi yang berada di Jalan H.R.A Rahman Pontianak di datangi oleh 10 (sepuluh) orang personil Kepolisian.

Kesepuluh personil Kepolisian tersebut merupakan personil dari Polsek Pontianak Kota yang sehari harinya bertugas dalam Satgas Aman Nusa II Kapuas 2020 Penanganan Covid -19, yang di pimpin oleh  Inspektur Dua Djoko Prayetno, yang menjabat sebagai Panit 1 Sabhara Di Polsek Pontianak Kota.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Selasa (11/08/2020) menuturkan bahwa untuk kesepuluh personil Polsek Pontianak Kota tersebut di beri tugas khusus tanpa mengenal hari libur untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 bagi warga masyarakat yang ada di Kota Pontianak,"Tuturnya.

Dirinya menambahkan dalam penugasan tersebut personilnya di ploting di dua tempat/lokasi yang setiap hari nya guna melaksanakan himbauan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Tengah Jalan Asahan serta Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi Pontianak,"Jelasnya.

Khusus untuk di Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi kali ini Sepuluh orang Personil tersebut Intens dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan kepada pengunjung, karyawan, maupun satuan pengamanan (satpam) agar menggunakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,"Terangnya.

Semoga saja dengan adanya kedatangan personil kepolisan sektor pontianak kota ke swalayan tersebut dalam memberikan himbauan, sedikit banyaknya dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,"Harap Simanjuntak.


( PID Humas Polsek Pontianak Kota).      

Senin, 10 Agustus 2020

Ajak Warga Tidak Menjadi Pelaku Karhutla, Ini Yang Di Sampaikan Oleh Polsek Pontianak Selatan


Pontianak, Kalbar – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kanit Binmas Polsek Pontianak Selatan, Iptu Sampurna bersama personil Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dialogis memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Jalan Sepakat 2 Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (10/08/2020)

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., menjelaskan, melalui personil Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak, Polri gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Memasuki musim kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa membakar", ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Pontianak Selatan juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar dipahami dan diketahui.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan menegaskan, kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan mempunyai sanksi pidana.


(Humas Polresta Pontianak Kota)      

Ruang Sel Tahanan Polsek Pontianak Utara Di Lakukan Pengecekan


Pontianak, Kalbar - Kanit Sabhara Polsek Pontianak Utara, Iptu. Budi Haryanto, memimpin pemeriksaan ruang tahanan Mapolsek Pontianak Utara. Kegiatan ini dalam rangka mengecek kondisi tahanan, termasuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur, sakit, maupun masuknya barang-barang yang dapat membahayakan situasi keamanan ruang tahanan, Senin (10/08/2020).

"Pemeriksaan ruang tahanan Polsek Pontianak Utara ini merupakan kegiatan rutin bertujuan mengecek jumlah, dan kondisi tahanan serta mencegah adanya benda yang tidak diperbolehkan ada diruang tahanan seperti handphone serta alat-alat berbahaya lainnya," ujar Budi.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Utara, AKP. Herry Purnomo, S.E., M.A.P., menjelaskan pemeriksaan ruang tahanan ini meliputi seluruh ruangan yakni kamar mandi, alas tidur tahanan, dan tempat menyimpan pakaian.

"Sebagai langkah antisipasi, pemeriksaan barang yang masuk diperketat dan berlapis. Dimasa Pandemi ini memang tidak diperbolehkan ada jam besuk namun pihak keluarga bisa mengantar barang makanan atau pakaian yang dititipkan ke penjagaan untuk diserahkan kepada tahanan", ujar Herry.

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan tahanan yang sakit atau barang-barang  yang dapat membahayakan diri tahanan maupun situasi keamanan ruang tahanan.


(Humas Polresta Pontianak Kota)

Minggu, 09 Agustus 2020

Karena Perbuatanya Melanggar Hukum, Ke Tiga Pria Ini Di Gelandang Ke Sat Reskrim Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar - Minggu (09/08/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Mereka adalah H alias I (32) dan FR alias OZ (25), keduanya merupakan warga Jl Wahidin Gg Bersama 2B Kecamatan Pontianak Kota. Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan Z (29), warga Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Pontianak Kota yang diduga sebagai pelaku penadah hasil curian.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Pokii, S.IK., menjelaskan penangkapan kedua tersangka pencurian dilakukan di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati, Kelurahan Sui Bangkong, Pontianak Kota.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, ALP. Rully Robinson Polii, S.IK., mengungkapkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (26/07/2020) di Jalan Purnama Gg Perintis 2, Pontianak Selatan.

"Tersangka mengambil 1 buah tas milik SR yang terletak di teras rumah tempat korban bekerja, yang berisikan satu unit Hp, uang dan surat-surat lainnya. Kejadian ini sempat terekam oleh CCTV yang ada di teras rumah tersebut, kemudian sempat viral di media sosial", terang Rully.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, dan berbekal rekaman CCTV, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

" Kami mempelajari hasil rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk. Setelah serangkaian penyelidikan, kami mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati. Kami bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka", tambah Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah sempat menjual hasil pencuriannya kepada seorang laki-laki beralamat di Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Kecamatan Pontianak Kota.

"Jatanras juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil curian berinisial Z, warga Jl Harapan Jaya. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan sudah kami amankan untuk proses selanjutnya", pungkas Rully.

(Humas Polresta Pontianak Kota)  .    

Supaya Penguna Jalan Raya Terhindar Dari Kemacetan Arus Lalin Malam Minggu, Ini Yang Di Perbuat Unit Lantas Polsek Pontianak Kota


Pontianak,-Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada saat dimalam minggu, Polsek Pontianak Kota  turunkan personilnya guna melakukan pengaturan arus lalulintas.

Pengaturan arus lalu lintas tersebut berlangsung di bundaran SMPN 1 Pontianak.

"Sabtu Malam Minggu (08/08/2020) saya bersama dengan beberapa orang anggota melakukan kegiatan pengaturan arus lalulintas,"Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi.

Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap Sabtu malam minggu di bundaran SMPN1,"Katanya.

Iptu Edy menambahkan bahwa selain untuk mengatur arus lalulintas saya juga beserta anggota akan melakukan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun kerawanan lainnya.

Dalam kesempatan ini saya  menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.

Semoga saja dengan kehadiran pihak kepolisian terutama unit lantas polsek pontianak kota di malam hari ini kiranya dapat membantu para pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat terhindar dari kemacetan arus lalulintas maupun kecelakaan lalu lintas,"Harap Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota.



( PID Humas Polsek Pontianak Kota)   .