Sabtu, 10 Oktober 2020

Polsek Pontianak Kota Turunkan Personilnya Dalam Pengaturan Arus Lalin Pagi Hari


Pontianak,--Mengawali tugas di pagi hari Polsek Pontianak Kota turunkan Unit Lantas guna mengadakan kegiatan pengaturan arus lalin di persimpangan jalan,Sabtu (10/10/2020).


Sebanyak dua titik persimpangan jalan yang kami lakukan pengaturan lalin kali ini yaitu di persimpangan Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan Jalan Putri Candramidi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi.



Iptu Edy Karnadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin di saat warga masyarakat sedang beraktifitas di pagi hari,"Jelasnya. 


"Kami laksanakan pengaturan lalin guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya baik sepeda motor roda dua maupun roda empat,"Pungkasnya.


Dirinya menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun kerawanan lainnya.


Dianya menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.



( PID Humas Polsek Pontianak Kota)       


Rabu, 07 Oktober 2020

Disaat Melaksanakan Patroli, Personil Polsek Pontianak Kota Berikan Himbauan Kamtibmas


 Pontianak,--"Antisipasi gangguan kamtibmas di malam hari, Unit Sabhara Polsek Pontianak Kota terus melakukan kegiatan patroli ke sejumlah tempat yang ada wilayahnya.


Patroli rutin kami lakukan baik siang maupun malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu (07/10/2020).


Yang mana sasaran patroli adalah petugas jaga malam komplek perumahan warga, petugas satuan pengamanan (satpam) bank serta tempat lainnya guna untuk memberikan himbauan Kamtibmas," Ujarnya.


Ini kami lakukan untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya tindak kejahatan kriminal yang mana sewaktu-waktu bisa saja terjadi, kapan dan dimana pun serta dapat menimpa kepada setiap warga masyarakat yang ada," Ungkapnya. 


"Ya, dengan tujuan agar situasi kamtibmas yang ada di wilayah pontianak kota tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif," Katanya.


Simanjuntak berharap kepada petugas jaga malam dan petugas satpam yang sedang bekerja untuk selalu waspada dan berhati hati pada saat sedang melaksanakan tugasnya, dan apabila nantinya ada kendala tentang kamtibmas di lapangan agar tetap selalu berkoordinasi dengan petugas patroli dari Polsek Pontianak Kota," Harapnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)          

Senin, 05 Oktober 2020

Hindari Gangguan Kamtibmas Polsek Pontianak Kota Adakan Pengamanan Ibadah Kebaktian Di Gereja


 

Pontianak,--"Sejumlah Gereja yang ada di wilayah Pontianak Kota di lakukan Pengamanan oleh Personil Polsek Pontianak Kota, Minggu(04/10/2020).


Kami lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan kegiatan Ibadah kebaktian ,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.


Minggu ini sebanyak 4 Gereja yang kami lakukan pengamanan yaitu Gereja Gereja El Shaddai Jalan Prof M Yamin, Gereja Gereja Katedral Santo Yoseph Pontianak, Gereja MRPD Pancasila Jalan Gusti Hamzah serta Gereja GPIB Siloam Jalan Kartini  Pontianak,"Jelasnya.


"Ini kami laksanakan guna untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, kemacetan arus lalulintas maupun hal hal lain yang tidak kita inginkan bersama,"Tegasnya.


Yang mana untuk pengamanan kami lakukan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19, serta rutin kami laksanakan setiap minggu,"Pungkas Simanjuntak.




(Humas Polsek Pontianak Kota)                    

Minggu, 04 Oktober 2020

Berlakukan Pembatasan Aktivitas Jam Malam, Tempat Ini Yang Di Kunjungi Kapolsek Pontianak Kota



Pontianak, -"Pembatasan aktivitas jam malam kembali di lakukan di Kota Pontianak di karenakan pelonjakan kasus konfirmasi virus corona semakin melonjak.


Menyikapi hal tersebut Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono, SH,MH, langsung memimpin pelaksanaan kegiatan pembatasan aktivitas warga yang ada di wilayahnya,Sabtu(03/10/2020).


Kami sambangi pelaku usaha seperti cafe, warkop, rumah makan maupun tempat kumpul warga lainnya guna untuk memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha serta menyampaikan tentang aturan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," Tutur Kapolsek Pontianak Kota.


Kompol Sugiono menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya menerapkan aturan pembatasan aktivitas warga di luar rumah hingga maksimal pukul 21.00 wib, selama 14 hari mulai dari tanggal 28 September hingga 11 Oktober 2020, dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran Covid-19,"Jelasnya.


Dirinya menghimbau kepada warga agar pada saat adanya pembatasan jam malam tersebut untuk kegiatan di luar rumah pada malam hari jika tidak mendesak diimbau untuk tak dilakukan.


"Mari bersama kita taati dan patuhi serta diterapkan aturan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) guna mencegah dan meluasnya penularan penyebaran covid,-19 di Kota Pontianak,"Akhir Kapolsek Pontianak Kota.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)  

Sabtu, 03 Oktober 2020

Anggota Polsek Pontianak Kota Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Ini Yang Di Sampaikan Aiptu MP Simanjuntak


 

Pontianak, - "Wabah Virus Corona masih ada, Personil Polsek Pontianak Kota terus melaksanakan dan memberikan himbauan tentang aturan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat.


Seperti yang di katakan oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak bahwa hari ini Sabtu(03/10/2020) kembali personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan himbauan protokol kesehatan di sekitar Pasar Kapuas Indah yang terletak di Jalan Kapten Marsan Pontianak.


"Kami berikan himbauan protokol  kesehatan Covid-19, guna untuk mencegah sekaligus meminimalisir penyebaran Virus Corona" Khususnya di wilayah sekitar pasar Kapuas Indah," Ucapnya.


Kegiatan ini akan dilakukan secara terus-menerus untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona terutama pada masa Pandemi saat ini,"Ungkapnya.


Tak henti hentinya Simanjuntak menghimbau kepada warga untuk tetap selalu mematuhi aturan protokol kesehatan dengan cara 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) guna untuk menghindari meluasnya penyebaran Covid-19, "Himbaunya.



(PID Humas  Polsek Pontianak Kota) 

Jumat, 02 Oktober 2020

Virus Corona Masih Ada, Polsek Pontianak Kota Rutin Berikan Himbauan Protokol Kesehatan


 

Pontianak,--Warga masyarakat yang ada di sekitar pasar Sudirman Jalan Nusa Indah Pontianak terus di berikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 oleh personil dari Kepolisian Sektor Pontianak Kota.


Ya, benar di awal bulan Oktober 2020 kembali kami lakukan kegiatan berupa himbauan protokol kesehatan, empat personil telah di turunkan di pasar tersebut," Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Jum'at(02/10/2020).


Himbauan protokol kesehatan terus disampaikan kepada warga masyarakat guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di sekitar pasar tersebut,"Tuturnya.


Yang mana sasarannya adalah warga masyarakat yang ada di sekitar pasar tersebut seperti pedagang, petugas juru parkir, pengunjung,karyawan toko serta warga lainnya," Ucapnya.


Simanjuntak menambahkan bahwa ke empat Personil Polsek Pontianak Kota tersebut merupakan tim yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid -19 yang setiap harinya bertugas dalam memberikan himbauan tanpa mengenal hari libur, "Jelasnya 


Selain memberikan himbauan protokol kesehatan petugas tersebut juga terus menyampaikan dan mensosialisasikan adanya Perwako No. 58 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," 

Pungkasnya.


Dianya berharap kepada warga masyarakat agar selalu memahami, menerapkan serta melaksanakan himbauan protokol kesehatan dengan cara 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) mencuci tangan tentunya di air yang mengalir guna untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19,''Harapnya




(PID Humas Polsek Pontianak Kota)                

Kamis, 01 Oktober 2020

Melalui Cctv, Petugas Piket Polsek Pontianak Kota Pantau Keadaan Tahanan Polsek Pontianak Kota


Pontianak,--"Untuk mengantisipasi hal hal yang tak diinginkan dalam ruangan sel tahanan, Piket SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Pontianak Kota terus melaksanakan  pengecekan terhadap tahanan.


Pengecekan tahanan rutin dan terus di laksanakan oleh Piket SPKT seperti pada saat kegiatan serah terima piket jaga, dilanjutkan dengan pengecekan yang dilakukan secara kasat mata maupun melalui CCTV yang ada," Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak,Kamis (01/10/2020).


Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan selalu memantau gerak gerik tahanan yang ada di dalam sel agar nantinya tidak terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan seperti kaburnya tahanan dari dalam sel,"Tuturnya.


Walaupun sejauh ini kondisi di ruang sel tahanan masih relatif aman, namun kita semua tidak boleh lengah atau terlena, dengan keadaan yang sekarang ini, dan harus tetap waspada dan mawas diri,"Pungkas Simanjuntak.


Dirinya berharap kepada Piket SPKT agar tetap selalu mengecek kondisi dan keadaan tahanan, baik kebersihan dan kesehatan, di samping tugas sehari harinya melaksanakan dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang datang ke Polsek Pontianak Kota," Harapnya.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)