Kamis, 10 Desember 2020

Cara Ini Yang Di Laksanakan Oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Agar Arus Lalulintas Berjalan Lancar Di Waktu Pagi Hari


 Pontianak,"--Personil Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan yang ada di wilayahnya, Kamis (10/12/2020).


Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Aparat Kepolisian Sektor Pontianak Kota kepada warga masyarakat terutama pengguna jalan raya pada saat pagi hari.


Ya, untuk pagi hari ini saya bersama dengan anggota telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin di dua titik persimpangan empat lampu merah," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi.


Adapun untuk persimpangan empat lampu merah tersebut adalah persimpangan empat lampu merah Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan empat lampu merah Jalan Putri Candra Midi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Jelasnya.


"Ini kami lakukan dan laksanakan setiap pagi guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin serta untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat penguna jalan raya yang sedang beraktifitas di pagi hari," Pungkasnya.


Dirinya menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun untu kerawanan lainnya.


Iptu Edy menghimbau kepada pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.



( PID Humas Polsek Pontianak Kota)                        


Rabu, 09 Desember 2020

Himbauan Ini Yang Disampaikan Oleh Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Kepada Warga Masyarakat Dalam Usaha Mencegah Penyebaran Covid-19


 

Pontianak,---"Virus Corona masih mewabah, Usaha terus dilakukan oleh personil dari Polsek Pontianak Kota dalam mencegah penyebaran Virus tersebut.


Salah satunya adalah dengan cara memberikan himbauan tentang aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat.


Benar, kami terus memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak,Rabu (09/12/2020).


Himbauan Protokol Kesehatan dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona khususnya yang ada di wilayah Pontianak Kota," Katanya.


Simanjuntak menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya.


Untuk di pagi hari personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan protokol kesehatan di pasar pagi, lalu sore hari di mall maupun swalayan serta malam hari melaksanakan himbauan di cafe dan warkop,"Tegas Simanjuntak.


Mari kita patuhi bersama aturan protokol kesehatan pencegahan Covid -19 dengan cara menerapkan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,"Himbau Simanjuntak.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)             

Jumat, 04 Desember 2020

Hindari Penyebaran Virus Corona, Kegiatan Ini Yang Dilaksanakan Oleh Polsek Pontianak Kota.


 

Pontianak,--"Upaya terus dilakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota dalam usaha mencegah penyebaran penularan Covid-19 yang ada di wilayahnya.


Benar, kami terus memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Jum'at (04/12/2020).


Himbauan Protokol Kesehatan dilakukan guna untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona khususnya yang ada di wilayah Pontianak Kota," Katanya.


Simanjuntak menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya.


Untuk di pagi hari personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan protokol kesehatan di pasar pagi, lalu sore hari di mall maupun swalayan serta malam hari melaksanakan himbauan di cafe dan warkop,"Tegas Simanjuntak.


Mari kita patuhi bersama aturan protokol kesehatan pencegahan Covid -19 dengan cara menerapkan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,"Himbau Simanjuntak.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)           

Senin, 30 November 2020

Kegiatan Ini Yang Dilakukan Oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Pada Waktu Pagi Hari


 Pontianak,"--Memasuki akhir bulan Nopember tahun 2020, Kembali Unit Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan yang ada di wilayahnya. 


Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan yang diberikan oleh Aparat Kepolisian Sektor Pontianak Kota kepada warga masyarakat pengguna jalan raya pada saat di pagi hari.


Ya, untuk pagi hari ini saya bersama dengan anggota telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin dipersimpangan empat lampu merah,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi, Senin (30/11/2020), pagi. 


Adapun untuk persimpangan empat lampu merah tersebut adalah persimpangan empat lampu merah Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan empat lampu merah Jalan Putri Candra Midi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak,"Jelasnya.


"Ini kami lakukan dan laksanakan setiap pagi guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin serta untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat penguna jalan raya yang sedang beraktifitas di pagi hari," Pungkasnya.


Dirinya menambahkan tidak hanya mengatur arus lalu lintas Iptu Edy Karnadi bersama dengan anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun untu kerawanan lainnya.


Iptu Edy menghimbau kepada pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.



( PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Sabtu, 28 November 2020

Setiap Hari, Ini Himbauan Yang Di Sampaikan Polsek Pontianak Kota Pada Warga Masyarakat


 

Pontianak,--Masih adanya wabah Virus  Corona, Usaha terus dilakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota dalam memutus mata rantai penyebaran Virus tersebut.


Ya, kami terus selalu memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19," Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Sabtu (28/11/2020)


Himbauan Protokol Kesehatan dilakukan guna untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona khususnya yang ada di wilayah Pontianak Kota," Katanya.


Simanjuntak menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota dilibatkan dan diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya.


"Pagi hari personil memberikan himbauan di pasar pagi, lalu sore hari di mall dan swalayan serta malam hari melaksanakan himbauan di cafe dan warkop,"Tegas Simanjuntak.


Mari kita patuhi bersama aturan protokol kesehatan dengan cara menerapkan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,"Himbau Simanjuntak.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)           

Rabu, 25 November 2020

Cegah Macet Lalin Pagi Hari, Sejumlah Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Diturunkan Guna Lakukan Pengaturan


 Pontianak,"--Unit Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan yang ada di wilayahnya, Rabu (25/11/2020)


Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan yang diberikan oleh Aparat Kepolisian Sektor Pontianak Kota kepada warga masyarakat pengguna jalan raya pada saat di pagi hari.


Ya, untuk pagi hari ini saya bersama dengan anggota telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin di dua titik persimpangan empat lampu merah," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi.


Adapun untuk persimpangan empat lampu merah tersebut adalah persimpangan empat lampu merah Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan empat lampu merah Jalan Putri Candra Midi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Jelasnya.


"Ini kami lakukan dan laksanakan setiap pagi guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin serta untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat penguna jalan raya yang sedang beraktifitas di pagi hari," Pungkasnya.


Dirinya menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun untu kerawanan lainnya.


Iptu Edy menghimbau kepada pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.




( PID Humas Polsek Pontianak Kota)                        


Senin, 23 November 2020

Personil Piket Polsek Pontianak Kota Rutin Melaksanakan Pengecekan Kedalam Sel Tahanan



Pontianak,--"Untuk memastikan kondisi ruang tahanan tetap dalam keadaan aman dan kondusif, Personil Polsek Pontianak Kota rutin dalam melaksanakan pengecekan ke ruang sel tahanan.


Ini di lakukan guna untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan seperti kaburnya tahanan dari dalam sel.


Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menuturkan bahwa pengecekan kedalam ruang tahanan rutin di lakukan oleh personil yang sedang bertugas baik Piket PAWAS maupun Piket SPKT," Tuturnya, Senin (23/11/2020).


"Pengecekan terhadap tahanan terus kami lakukan dengan memeriksa barang barang milik tahanan yang dilarang dibawa dalam sel, ini dilakukan dalam mengantisipasi sesuatu hal yang kemungkinan bisa terjadi didalam ruang tahanan,"Ungkap Simanjuntak


Dirinya menghimbau kepada anggota yang bertugas piket, agar tetap selalu waspada dan mawas diri dan selalu mengecek keadaan dan kondisi tahanan, di samping tugas tugas sehari hari dalam melaksanakan pelayanan kepada warga masyarakat," Himbaunya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)