Rabu, 25 Maret 2020
Guna Memutus Mata Rantai Virus Corona, Ruang Tahanan Polresta Pontianak Di Semprot Disinfektan
PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., bersama Personel melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona di ruang tahanan yang ada di Mapolresta Pontianak Kota. Selasa (24/03)
Upaya tersebut meliputi penyemprotan desinfektan, pemeriksaan suhu, serta aturan baru kunjungan tahanan.
Sebelum melaksanakan penyemproyan Kapolreta Pontianak Kota menyampaikan arahan kepada para tahanan "Persebaran virus corona itu sangan cepat dan sangat luas, mudah menyebar, yang bisa menjaga situasi dan kondisi bukanlah orang lain, namun dirikita sendiri.
Saya akan melakukan kebijakan untuk mencegah wabah virus corona ini. Yang pertama untuk besuk, kalian sementara tidak di ijinkan untuk bersentuhan dengan siapapun, termasuk keluarga.
Karena kita tidak tau keluarga diluar sana sudah berinteraksi dengan siapa saja, bisa jadi termasuk juga dengan orang yang dalam pengawasan (ODP).
Oleh karenya pelaksanaan jam besuk saya batasi. silahkan besuk tapi tidak bersentuhan," ujar Kombes Pol Komarudin.
”Yang kedua penyemprotan disinfektan, setelah di semprot tempat ini, hampir di pastikan adalah tempat yang paling streril, kalau ada yang sakit, segera lapor. Kami akan melakukan pengecekan suhu, setelah itu kami akan semprot," lanjutnya.
Penyemprotan dilakukan diseluruh ruangan tahanan meliputi tahanan laki-laki dan perempuan serta sudut-sudut ruangan.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menekan jumlah penyebaran virus corona khusunya di Kota Pontianak.
(HMS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar